BLITAR – Isu jadwal baru rapel gaji pensiunan PNS, TNI, Polri Desember 2025 kembali memanas setelah sebuah video YouTube mengklaim adanya perubahan waktu pencairan yang disebut-sebut sudah “diklarifikasi Taspen”. Dalam video itu, pencairan rapel dikabarkan tidak jadi pada 20 November 2025 dan disebut ada jadwal pengganti.
Konten tersebut menyasar langsung para pensiunan dengan narasi “informasi penting dan terbaru” menjelang Desember 2025. Disebutkan pula klaim bahwa PT TASPEN sudah memberikan klarifikasi resmi terkait rapel, sehingga publik diarahkan mempercayai adanya tanggal baru pencairan.
Namun, klaim jadwal baru rapel gaji pensiunan PNS, TNI, Polri Desember 2025 itu dipastikan tidak benar.
Bantahan Resmi PT TASPEN Kediri
PT TASPEN (Persero) Cabang Kediri menegaskan hingga pertengahan November 2025 tidak ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok termasuk pembayaran rapelan gaji pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, dan penerima manfaat lainnya.
Pernyataan ini dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN menggarisbawahi bahwa segala kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan Pemerintah dan hanya sah apabila diumumkan secara resmi.
Soal Rapel: Dinyatakan Tidak Ada Instruksi
Terkait isu rapel, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi dari Pemerintah tentang pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, kabar yang menyebutkan rapel cair pada tanggal tertentu—termasuk 20 November—dipastikan hoaks.
TASPEN juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan pengumuman tentang tanggal pencairan rapel seperti yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.
Landasan Hukum Masih PP Nomor 8 Tahun 2024
TASPEN menyebut, hingga kini rujukan yang berlaku tetap Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 terkait penetapan pensiun pokok PNS dan janda/dudanya yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Tidak ada regulasi baru berupa PP, Permen, atau Perpres pada 2025 yang mengatur kenaikan atau rapelan.
Komitmen Layanan 5T dan Imbauan Waspada
Dalam pelayanan, TASPEN menegaskan penerapan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi: Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.
Sampai saat ini, jadwal baru rapel gaji pensiunan PNS, TNI, Polri Desember 2025 tidak ada. Pensiunan diminta menunggu pengumuman resmi Pemerintah dan tidak mempercayai kabar viral tanpa sumber tepercaya.
Editor : Findika Pratama