BLITAR-Isu rapel pensiunan 2025 kembali memanas setelah sebuah video YouTube memuat klaim bahwa Menpan RB telah memberi bocoran tanggal pencairan. Dalam unggahan itu, narasi viral menyebut PT TASPEN disebut-sebut sudah menyiapkan rapelan gaji pensiunan dan kenaikan pensiun tahun depan. Klaim tersebut cepat menyebar, terutama di kalangan pensiunan ASN.
Video tersebut juga menyinggung seolah-olah pemerintah telah menyepakati kenaikan gaji PNS dan pensiunan yang akan dicairkan melalui PT TASPEN. Inilah yang kemudian menjadi pemicu perdebatan dan keresahan, khususnya bagi para pensiunan yang menunggu kepastian.
Namun, setelah ditelusuri, pernyataan resmi justru menunjukkan hal berbeda.
Menpan RB Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Pensiun
Dalam keterangan resminya, Menpan RB Rini Widiantini menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum membahas kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025. Ia menolak tegas kabar yang menyebut pemerintah telah menyepakati pencairan rapel pensiunan.
Rini menyampaikan bahwa setiap kebijakan kenaikan gaji harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Tanpa pembahasan tersebut, tidak mungkin ada penetapan kebijakan, termasuk soal rapel atau penyesuaian gaji pensiunan.
Ia juga meminta publik berhati-hati terhadap narasi yang mengatasnamakan kementerian atau lembaga. Menurutnya, rumor yang menyebut adanya kenaikan pensiun ataupun rapelan tahun 2025 adalah tidak benar.
TASPEN Kediri: Tidak Ada Keputusan Pemerintah Soal Rapel dan Kenaikan Pensiun
Pernyataan Menpan RB sejalan dengan klarifikasi PT TASPEN, termasuk kantor wilayah Kediri. Dalam rilis resmi pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa pemerintah belum menerbitkan keputusan apa pun terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok.
TASPEN menyebut bahwa regulasi yang saat ini berlaku masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar pembayaran pensiun pokok sejak penyesuaian 12 persen per 1 Januari 2024. Tidak ada regulasi baru yang mengubah ketentuan tersebut.
Selain itu, TASPEN menyatakan belum menerima instruksi dari pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan, sehingga informasi yang beredar di media sosial dipastikan hoaks.
TASPEN Ingatkan Pentingnya Verifikasi Informasi
Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, TASPEN kembali mengingatkan peserta untuk selalu merujuk pada kanal resmi. Mereka menekankan prinsip pelayanan 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
TASPEN juga menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan pensiun sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Bila suatu saat ada kebijakan baru, pengumuman akan dilakukan secara resmi melalui situs, call center, dan media sosial TASPEN.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat tetap waspada terhadap kabar viral yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Editor : Ichaa Melinda Putri