BLITAR – Memasuki akhir November 2025, ribuan guru di seluruh Indonesia masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2025, khususnya bagi guru berstatus ASN. Sementara itu, sebagian guru non ASN di berbagai daerah dilaporkan sudah menerima pencairan sejak pekan lalu.
Informasi ini mencuat setelah sebuah kanal YouTube yang fokus pada dunia pendidikan, Guru Abad 21, menyampaikan adanya dua estimasi pencairan TPG triwulan 4 berdasarkan pedoman resmi pemerintah dan pola realisasi tahun sebelumnya.
Dalam tayangannya, kanal tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggal resmi dari pemerintah terkait hari pencairan TPG triwulan 4, baik dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, estimasi yang beredar murni bersandar pada dasar regulasi dan pengalaman realisasi sebelumnya.
Estimasi Pertama: Berdasarkan Juknis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025
Estimasi pertama mengacu pada Petunjuk Teknis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pencairan TPG triwulan 4 dimulai pada bulan November.
Jika realisasi mengikuti juknis tersebut, maka peluang pencairan kondisi waktu ini berada di pekan terakhir November, yakni antara Senin, 24 November hingga Jumat, 28 November 2025.
“Kalau pemerintah konsisten dengan juknis, maka pencairan TPG triwulan 4 seharusnya sudah mulai berjalan di sisa pekan terakhir bulan November,” disampaikan dalam analisa kanal tersebut.
Namun hingga kini, banyak guru ASN masih mengaku belum menerima notifikasi pencairan di rekening masing-masing.
Estimasi Kedua: Berkaca dari Realisasi Triwulan 2
Estimasi kedua dihitung dari pola pencairan TPG triwulan 2 tahun 2025. Diketahui, pada triwulan 2 lalu, juknis menyebutkan pencairan dimulai Juni, tetapi realisasinya baru benar-benar berjalan pada 1 Juli 2025.
Jika pola ini kembali terulang, maka TPG triwulan 4 yang juknisnya menyebut November, kemungkinan besar baru cair di awal bulan setelahnya, yaitu Senin, 1 Desember 2025.
Artinya, jika mengacu pada dua skenario tersebut, rentang waktu pencairan TPG triwulan 4 guru ASN berada antara:
24 November 2025 (versi juknis), atau
1 Desember 2025 (versi realisasi sebelumnya).
Guru Non ASN Sudah Dibayar di Sejumlah Daerah
Di saat guru ASN masih menunggu, pencairan TPG triwulan 4 untuk guru non ASN justru sudah berjalan di berbagai wilayah.
Beberapa daerah yang dilaporkan sudah mencairkan TPG non ASN antara lain:
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tegal
Rokan Hilir
Kota Bandung
Kabupaten Probolinggo
Banyumas
Cianjur
Tasikmalaya
Sulawesi Tenggara
Kota Medan
Daftar tersebut disebut hanya sebagian kecil dari wilayah yang sudah melakukan pencairan.
Perbedaan ini terjadi karena mekanisme penyaluran berbeda. TPG guru ASN disalurkan oleh Kementerian Keuangan, sedangkan TPG non ASN berada di bawah Kementerian Pendidikan.
Tidak Ada Tanggal Resmi dari Pemerintah
Dalam penjelasannya, Guru Abad 21 juga menegaskan bahwa sejak bertahun-tahun, pemerintah memang tidak pernah menetapkan tanggal pencairan TPG secara spesifik.
Tidak ada pengumuman berbunyi “cair tanggal sekian”. Yang ada hanya rentang waktu berdasarkan juknis dan kebiasaan realisasi.
Oleh sebab itu, guru diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang mencantumkan tanggal pasti tanpa rujukan resmi.
Baca Juga: Purbaya Ingatkan Mahasiswa: Kuliah yang Benar kalau Mau Indonesia Tembus Pertumbuhan 8 Persen!
Hingga akhir November 2025:
TPG triwulan 4 guru non ASN sudah berjalan di banyak daerah
TPG triwulan 4 guru ASN masih menunggu pencairan
???? Estimasi cair: antara 24 November – 1 Desember 2025
Tidak ada tanggal resmi dari pemerintah
Guru ASN diimbau tetap memantau informasi dari kanal resmi Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan dinas pendidikan daerah masing-masing.
Editor : Findika Pratama