Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ramai Isu Kenaikan Pensiun dan Skema Pesangon 2025, TASPEN Tegaskan Tidak Ada Surat Resmi dari Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Rabu, 26 November 2025 | 22:50 WIB
Ramai Isu Kenaikan Pensiun dan Skema Pesangon 2025, TASPEN Tegaskan Tidak Ada Surat Resmi dari Pemerintah
Ramai Isu Kenaikan Pensiun dan Skema Pesangon 2025, TASPEN Tegaskan Tidak Ada Surat Resmi dari Pemerintah

BLITAR-Isu kenaikan pensiun 2025 kembali menjadi bahan perbincangan hangat setelah sebuah kanal YouTube menayangkan video yang mengklaim telah ada “jawaban resmi” terkait kenaikan gaji pensiunan dan skema pesangon. Dalam video tersebut disebutkan bahwa banyak informasi menyesatkan beredar, termasuk narasi bahwa Presiden Prabowo sudah menyetujui kenaikan gaji pensiunan dan pemerintah akan mengubah pembayaran pensiun bulanan menjadi pesangon. Beberapa potongan pidato pejabat negara bahkan turut dipakai untuk mendukung klaim tersebut, meski isinya tidak menyinggung topik pensiun.

Video viral yang mengangkat isu kenaikan pensiun 2025 itu menyebut para pensiunan menunggu kenaikan gaji di April 2025, serta mempertanyakan kebenaran kabar yang mengaitkannya dengan kebijakan baru pemerintah. Namun kanal tersebut akhirnya menampilkan rangkuman jawaban dari TASPEN mengenai rumor-rumor tersebut, termasuk bantahan terkait skema pesangon.

TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah Terkait Kenaikan Pensiun 2025

Pernyataan resmi TASPEN yang dirilis pada 17 November 2025 menegaskan bahwa tidak ada surat edaran atau keputusan Pemerintah mengenai penetapan maupun kenaikan pensiun pokok untuk PNS, Purnawirawan TNI/Polri, janda/duda, atau penerima tunjangan negara lainnya. TASPEN meminta masyarakat tidak bergantung pada informasi viral sebelum ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

TASPEN menilai klarifikasi ini penting karena sejumlah media sosial menyebarkan narasi yang tidak akurat, termasuk kabar bahwa kenaikan pensiun 2025 sudah disahkan. Faktanya, hingga kini tidak ada regulasi baru yang mengatur penyesuaian pensiun setelah PP 8/2024.

Rumor Skema Pesangon Juga Dipastikan Hoaks

Dalam video itu juga muncul pertanyaan soal kemungkinan pensiunan beralih dari skema bulanan ke sistem pesangon. TASPEN menegaskan hal tersebut tidak benar. Pembayaran pensiun tetap dilakukan setiap bulan seperti saat ini. Bahkan potongan pidato Presiden yang diklaim sebagai bukti persetujuan pesangon dipastikan tidak memuat pembahasan isu tersebut.

Terkait reformasi gaji dan pensiun yang tertuang dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2025, TASPEN menjelaskan bahwa sasaran perubahan adalah ASN aktif (existing) dan ASN baru, bukan pensiunan.

Belum Ada Instruksi Soal Rapelan Gaji Pensiunan

TASPEN juga memastikan belum menerima instruksi resmi mengenai rapelan gaji pensiunan. Besaran rapel, bila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya nominalnya tidak seragam, dan klaim di media sosial yang menyebut jumlah tertentu dianggap tidak berdasar.

Komitmen Layanan 5T dan Imbauan Waspada Hoaks

TASPEN kembali menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman dalam memastikan seluruh layanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN juga mengimbau pensiunan agar selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi seperti situs TASPEN, call center 1500 919, dan akun media sosial perusahaan. Informasi yang beredar di video viral sering kali tidak melalui verifikasi dan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi lengkap ini, TASPEN berharap para pensiunan dapat menunggu keputusan resmi Pemerintah tanpa terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#rapelan pensiunan #taspen #Pensiunan ASN #kenaikan pensiun #klarifikasi Taspen