BLITAR - Bulan Desember 2025 menawarkan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati libur panjang akhir tahun. Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang memberikan kepastian bagi pekerja untuk mengatur agenda keluarga, beristirahat, atau menikmati momen rekreasi.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Desember 2025 ditetapkan sebagai berikut: Libur Nasional Hari Raya Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, dan Cuti Bersama Natal jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Dua tanggal ini berdekatan dengan akhir pekan, yaitu Sabtu, 27 Desember dan Minggu, 28 Desember. Kombinasi tersebut menghasilkan libur panjang selama empat hari bagi pekerja dengan libur rutin Sabtu-Minggu.
Selain hari libur nasional, Desember 2025 juga memiliki beberapa hari peringatan penting. Peringatan internasional mencakup Hari AIDS Sedunia (1 Desember), Hari Anti Korupsi Sedunia (9 Desember), dan Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember).
Baca Juga: Jadi Mata Pencaharian, Polres Blitar Kota Tertibkan Empat Kereta Kelinci, Apa Pelanggarannya?
Sementara itu, Hari Peringatan Nasional meliputi Hari Artileri Nasional (4 Desember), Hari Armada RI (9 Desember), Hari Transmigrasi (12 Desember), Hari Nusantara (13 Desember), Hari Juang Kartika TNI AD (15 Desember), Hari Bela Negara (19 Desember), Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (20 Desember), dan Hari Ibu (22 Desember). Libur panjang ini dapat dimaksimalkan untuk berbagai kegiatan di penghujung tahun.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.