BLITAR – Isu terkait tunjangan sertifikasi guru kembali memunculkan kehebohan setelah sejumlah video di YouTube melaporkan pencairan triwulan IV yang disebut tidak merata. Dalam video tersebut, beberapa guru ASN mengaku hanya menerima dua bulan pencairan, sementara lainnya menerima tiga bulan sekaligus. Informasi ini kemudian meluas dan memicu banyak pertanyaan di berbagai grup guru.
Dalam penjelasan sang kreator video, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan IV disebut sudah mulai masuk ke rekening sejak 24 November untuk sejumlah daerah seperti Lampung Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jambi, Ponorogo, hingga Papua Tengah. Namun perbedaan nominal membuat sebagian guru mempertanyakan kejelasan mekanisme pencairan.
Karena isu viral ini berkembang cepat, muncul kekhawatiran adanya informasi yang tidak tepat. Di sinilah klarifikasi resmi menjadi penting agar masyarakat, terutama ASN guru, memahami duduk perkaranya secara benar.
TASPEN Tekankan Pentingnya Cek Fakta Resmi
Sebagai lembaga yang kerap menjadi rujukan informasi terkait hak-hak ASN, TASPEN mengingatkan pentingnya memeriksa informasi melalui kanal resmi, terutama jika menyangkut tunjangan, gaji, atau aturan negara. Penegasan itu disampaikan TASPEN dalam rilis resmi 17 November 2025, di tengah maraknya isu sensasional mengenai berbagai hak ASN di media sosial.
Dalam pernyataan tersebut, TASPEN menekankan bahwa banyak informasi viral beredar tanpa dasar yang kuat, sehingga masyarakat perlu berhati-hati. Meskipun rilis itu lebih menyoroti isu kenaikan pensiun PNS, prinsip kehati-hatiannya juga relevan pada kasus tunjangan sertifikasi guru yang belakangan ramai dibicarakan.
TASPEN menegaskan bahwa besaran hak ASN—baik rapel, pensiun, maupun tunjangan—selalu mengacu pada regulasi resmi. Karena itu, perbedaan nominal pencairan dapat terjadi karena faktor administratif, berkas validasi, masa kerja, hingga mekanisme penyaluran daerah.
Perbedaan Nominal Dipengaruhi Administrasi Daerah
Fenomena guru ASN yang hanya menerima dua bulan pencairan juga dijelaskan dalam video viral tersebut sebagai bagian dari proses validasi yang belum tuntas di daerah masing-masing. Validasi pada KPPN dapat berbeda antarwilayah, sehingga ada daerah yang menyalurkan Oktober–November terlebih dahulu, sementara Desember menyusul setelah proses verifikasi selesai.
Karena pencairan dilakukan bertahap dan menyangkut jutaan guru di seluruh Indonesia, ketidaksamaan waktu cair dianggap hal wajar. Guru yang belum menerima haknya diminta menunggu proses berikutnya sesuai jadwal penyaluran dari pemerintah daerah.
Dengan merespons isu viral tunjangan sertifikasi guru triwulan IV, penegasan TASPEN kembali mengingatkan bahwa informasi terkait hak ASN harus merujuk pada kanal resmi. Perbedaan pencairan bukanlah indikasi masalah nasional, melainkan persoalan administrasi daerah yang diproses bertahap.
Editor : Axsha Zazhika