BLITAR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) tidak otomatis membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih mudah mendapatkan rumah. Ia menegaskan skor kredit bukan satu-satunya penyebab warga gagal memperoleh pembiayaan.
Purbaya menyebut sebagian besar masyarakat tetap tidak mampu membeli rumah meski skor kredit rendah dihapus. Hal itu disampaikan saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan Kementerian Keuangan akan mempelajari lebih jauh rencana penghapusan SLIK OJK. Pemeriksaan dilakukan untuk menemukan hambatan lain yang mungkin dihadapi MBR dalam mengakses rumah subsidi.
Purbaya menyatakan penyesuaian program perumahan akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan. Ia menegaskan keputusan akhir berada pada kementerian terkait.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap telah empat kali bertemu OJK bersama asosiasi pengembang untuk membahas SLIK. Ara meminta skor kredit tertentu dihapus agar tidak menghambat masyarakat yang ingin mendaftar rumah subsidi. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.