Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ramai Isu Kenaikan Pensiun 1 Desember 2025, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 27 November 2025 | 19:50 WIB
Ramai Isu Kenaikan Pensiun 1 Desember 2025, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Ramai Isu Kenaikan Pensiun 1 Desember 2025, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR-Isu kenaikan pensiun 1 Desember 2025 kembali menyebar luas di kalangan pensiunan ASN, TNI, dan Polri setelah sebuah konten YouTube menguraikan skenario kenaikan, rumus baru, hingga potensi rapel beberapa bulan ke belakang. Dalam penjelasan viral itu, disebutkan bahwa pemerintah telah menganalisis inflasi, biaya hidup, serta tren konsumsi rumah tangga pensiunan sebelum menetapkan kenaikan gaji pensiun mulai Desember 2025.

Konten tersebut juga menyebut adanya peluang rapel pensiun, skenario simulasi TASPEN, serta pembaruan fitur pengecekan gaji pensiun di aplikasi Taspen Mobile. Narasi panjang yang disampaikan membuat banyak pensiunan mengira kebijakan kenaikan pensiun telah diputuskan pemerintah.

Namun fakta resmi berkata sebaliknya.

TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok. Pernyataan resmi tersebut dirilis untuk meluruskan kabar yang beredar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

TASPEN menegaskan bahwa kebijakan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, dan hanya diumumkan melalui kanal resmi setelah ditetapkan. Dengan demikian, informasi mengenai kenaikan pensiun maupun rapelan yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan acuan.

Klarifikasi soal Rapel yang Disebut Viral

Berbeda dengan narasi dalam video yang menyebut adanya peluang besar rapel berdasarkan revisi PP, TASPEN memastikan belum ada instruksi pemerintah mengenai pembayaran rapelan. Artinya, kabar rapel beberapa bulan sebelumnya tidak memiliki dasar hukum maupun keputusan administratif.

Penjelasan ini penting mengingat banyak pensiunan yang menanyakan kalkulasi rapel berdasarkan golongan, masa kerja, hingga skenario simulasi. TASPEN menuturkan bahwa nilai rapel—jika suatu saat ditetapkan—tetap bergantung pada aturan resmi, bukan asumsi yang beredar.

Komitmen Layanan dengan Prinsip 5T

Di tengah masifnya kabar viral, TASPEN kembali menekankan komitmennya menjalankan layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini digunakan untuk memastikan seluruh pembayaran pensiun berlangsung akurat dan bertanggung jawab.

TASPEN juga menilai klarifikasi ini penting agar peserta tidak dirugikan akibat mengikuti kabar yang belum tentu benar.

Belum Ada Kepastian Penyesuaian Pensiun

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok memang telah memiliki dasar, namun hingga kini belum ada keputusan lanjutan mengenai:

  1. Pensiun PNS
  2. Pensiun Purnawirawan TNI dan Polri
  3. Tunjangan Kehormatan
  4. Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan
  5. Penerima manfaat janda, warakawuri, atau duda

TASPEN menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai kenaikan tunjangan atau pembayaran pensiun harus merujuk pada kanal resmi pemerintah.

Imbauan: Waspada Informasi Tidak Resmi

TASPEN mengimbau masyarakat agar lebih selektif menerima informasi terkait pensiun. Pensiunan diminta mengecek informasi melalui situs resmi, call center 1500 919, atau kanal media sosial resmi TASPEN.

Dengan penjelasan ini, TASPEN berharap para pensiunan tidak terjebak informasi menyesatkan dan menunggu pengumuman resmi pemerintah jika ada kebijakan baru.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#taspen #rapel pensiun #kenaikan pensiun #pensiunan #klarifikasi Taspen