BLITAR – Isu kenaikan pensiun 2025 kembali menjadi perbincangan publik usai beredarnya video yang menyebut pemerintah tengah “mencari skema baru” pembiayaan pensiun ASN, TNI, dan Polri lantaran beban APBN kian berat. Video itu menyebut jumlah penerima pensiun terus melonjak setiap tahun sehingga memicu spekulasi bahwa pemerintah akan menaikkan pensiun sekaligus menyiapkan skema baru berbasis iuran.
Dalam tayangan tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan disebut sedang mengkaji pemanfaatan akumulasi iuran pensiun sebagai “patungan” pembiayaan pensiun di masa depan, karena selama ini pembayaran pensiun bulanan masih ditanggung APBN. Data yang disampaikan menyebut jumlah penerima pensiun naik sekitar 3,1 persen atau 116 ribu orang per tahun.
Bahkan, jumlah pensiunan diproyeksi menembus 4 juta jiwa pada 2027 dan terus meningkat hingga lebih dari 4,2 juta orang pada 2029. Kondisi itu memicu asumsi bahwa lonjakan beban negara akan “dibayar” dengan kenaikan pensiun 2025.
Namun, narasi tersebut tidak serta-merta berarti ada kebijakan kenaikan pensiun dalam waktu dekat.
Klarifikasi Resmi PT TASPEN
PT TASPEN dengan tegas menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima manfaat lainnya.
Dalam pernyataan resminya, TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan Pemerintah pusat dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Informasi yang beredar di media sosial dan YouTube dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
Soal Skema Iuran, Tidak Sama dengan Kenaikan Pensiun
TASPEN juga meluruskan, kajian pemerintah soal pembiayaan pensiun lebih menyasar keberlanjutan fiskal jangka panjang, bukan otomatis menaikkan nominal pensiun. Wacana keterlibatan iuran dalam pembiayaan pensiun justru bertujuan agar beban tidak sepenuhnya ditanggung APBN.
Artinya, kajian tersebut tidak dapat dimaknai sebagai tanda kenaikan pensiun dalam waktu dekat, apalagi dikaitkan langsung dengan pencairan rapel.
Rapel Masih Nihil
Terkait isu rapelan gaji pensiunan, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi Pemerintah. Informasi mengenai bakal cairnya rapel dipastikan tidak benar. Jika suatu saat pemerintah menetapkan rapel, besarannya pun tidak sama bagi semua pensiunan.
“Nominal rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku,” tegas TASPEN.
Imbauan Waspada Hoaks
TASPEN mengimbau masyarakat hanya merujuk informasi dari kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, dan situs taspen.co.id.
Kesimpulan: Lonjakan jumlah pensiunan memang menjadi tantangan keuangan negara, tetapi hingga kini kenaikan pensiun 2025 belum ditetapkan. Pensiunan diminta bersabar menunggu kebijakan resmi pemerintah dan tidak terpengaruh kabar viral tanpa dasar hukum.