BLITAR-Isu mengenai kenaikan pensiun 2025 dan kemungkinan rapel pensiunan kembali memicu keresahan setelah sebuah video YouTube menarasikan seolah-olah pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Dalam video tersebut, pembawa acara menyebut adanya “keputusan pemerintah” yang ditayangkan di pemberitaan nasional serta mengaitkannya dengan terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang rencana kenaikan gaji ASN aktif.
Narasi dalam video itu menyebut bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN aktif otomatis berdampak signifikan pada besaran pensiun, bahkan membuka peluang rapelan bagi seluruh pensiunan. Spekulasi ini menyebar cepat, sehingga banyak pensiunan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, pernyataan resmi TASPEN memberikan gambaran berbeda.
TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Pemerintah soal Kenaikan Pensiun
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga menjelang akhir November 2025, belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun 2025. TASPEN juga memastikan bahwa kabar mengenai rapel pensiun yang disebut dalam konten viral tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Melalui keterangan resmi yang dirilis 17 November 2025, Corporate Secretary PT TASPEN, Hendra, menyebut bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan untuk mencegah timbulnya salah persepsi di tengah masyarakat. Ia menegaskan seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan penuh pemerintah, bukan TASPEN sebagai pengelola dana pensiun.
Penjelasan Regulasi dan Posisi Resmi TASPEN
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok terakhir berlaku mulai 1 Januari 2024. Sejak itu, tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan nilai pensiun, baik untuk:
- Pensiunan PNS
- Purnawirawan TNI dan Polri
- Penerima tunjangan kehormatan
- Tunjangan perintis pergerakan kebangsaan
- Janda, warakawuri, dan duda penerima manfaat
Termasuk di dalamnya: tidak ada instruksi pemerintah mengenai pencairan rapelan.
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku — sehingga tidak semua pensiunan menerima jumlah yang sama.
Dengan demikian, narasi bahwa seluruh pensiunan akan menerima rapel besar dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN kembali menegaskan komitmen layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini digunakan untuk memastikan seluruh proses pembayaran pensiun berlangsung akurat dan tidak merugikan peserta.
Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang berseliweran di media sosial dan aplikasi pesan.
TASPEN mengimbau agar seluruh peserta memverifikasi informasi melalui kanal resmi, yaitu:
Call Center: 1500 919
Media sosial resmi TASPEN
Situs resmi: www.taspen.co.id
TASPEN menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk mencegah kesalahpahaman, sekaligus mengingatkan bahwa setiap kebijakan pensiun hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Editor : Ichaa Melinda Putri