Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

STOP SPEKULASI! TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah Soal Rapel & Kenaikan Pensiun

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Kamis, 27 November 2025 | 21:25 WIB

STOP SPEKULASI! TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah Soal Rapel & Kenaikan Pensiun
STOP SPEKULASI! TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah Soal Rapel & Kenaikan Pensiun

BLITARIsu soal rapel pensiun cair dan kenaikan pensiun PNS–TNI–Polri kembali memadati percakapan di media sosial dalam dua pekan terakhir. Sejumlah postingan bahkan mengklaim rapelan bisa mencapai nominal besar dan “siap cair dalam waktu dekat”. Namun, PT TASPEN Kediri memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan para pensiunan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan maupun penyesuaian pensiun pokok bagi PNS, Purnawirawan TNI–Polri, serta penerima berbagai tunjangan negara lainnya.

Besaran Rapel Tidak Sama & Sangat Bergantung Banyak Faktor

TASPEN menjelaskan bahwa jika suatu saat Pemerintah menetapkan penyesuaian, maka besaran rapel setiap peserta tidak mungkin sama. Nilainya bergantung pada:

Baca Juga: Empat Warga Kota Blitar Harus Direhabilitasi usai Kecanduan Konsumsi Narkoba

Golongan terakhir

Masa kerja

Ketentuan regulasi yang berlaku

Jenis manfaat yang diterima

Karena itu, informasi yang menyebut “semua peserta akan menerima nominal besar” dipastikan hoaks.

TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi hanya melalui kanal resmi, bukan dari broadcast WhatsApp atau unggahan media sosial yang tidak dapat diverifikasi.

TASPEN: Keputusan Sepenuhnya Ada di Pemerintah

Baca Juga: Heboh Isu Kenaikan Pensiun dan Rapel 2025, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya dan Bantah Klaim Viral

Dalam klarifikasinya, TASPEN Kediri menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun adalah kewenangan Pemerintah. Jika suatu kebijakan sudah ditetapkan, pengumumannya akan dilakukan secara resmi oleh kementerian terkait dan disampaikan kembali oleh TASPEN.

Hingga pertengahan November 2025, TASPEN memastikan tidak ada keputusan baru terkait:

Kenaikan pensiun pokok PNS

Pensiun Purnawirawan TNI

Pensiun Purnawirawan Polri

Tunjangan Kehormatan anggota KNP

Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan & Kemerdekaan

Janda, Warakawuri, atau Duda penerima manfaat

Baca Juga: Menkeu Purbaya Nilai Penghapusan SLIK OJK Tak Serta Merta Mudahkan MBR.

TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi pembayaran rapelan gaji pensiunan dari Pemerintah, sehingga klaim pencairan rapel yang beredar dipastikan tidak valid.

Komitmen Pelayanan: Prinsip 5T

TASPEN kembali menekankan komitmennya memberikan layanan berkualitas melalui prinsip 5T:

Tepat Administrasi

Tepat Orang

Tepat Waktu

Tepat Jumlah

Tepat Tempat

Prinsip ini menjadi standar internal agar seluruh layanan berlangsung akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Imbauan Resmi: Hati-Hati Informasi Tidak Terverifikasi

TASPEN meminta masyarakat, terutama para pensiunan dan keluarganya, untuk lebih waspada terhadap maraknya hoaks terkait:

Baca Juga: Taspen Disebut Umumkan Jadwal Rapel dan Kenaikan Pensiun 2025, Ini Fakta Resmi Terkait PMK 23 Tahun 2025

pencairan rapel,

kenaikan pensiun, dan

penambahan tunjangan.

Informasi valid hanya dapat diperoleh melalui:

Call Center 1500 919

Media sosial resmi TASPEN

Situs resmi: taspen.co.id

Dengan penegasan ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar viral yang belum tentu benar.

 

Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra
#taspen #berita blitar #rapel pensiun #pensiunan pns #kenaikan pensiun