Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Klaim Rapel dan Kenaikan Pensiun 2025 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 27 November 2025 | 20:40 WIB
Klaim Rapel dan Kenaikan Pensiun 2025 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Klaim Rapel dan Kenaikan Pensiun 2025 Ramai di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITAR-Isu mengenai rapel pensiun 2025 kembali memicu kehebohan setelah sebuah kanal YouTube menarasikan bahwa PT TASPEN telah resmi mencairkan rapel dan kenaikan gaji pensiunan mulai November 2025. Dalam video tersebut, narator menyebut bahwa pencairan dilakukan bertahap melalui Taspen Mobile, seluruh pensiunan ASN, TNI, Polri hingga penerima janda-duda akan mendapatkan hak masing-masing, dan rapel bisa mencapai dua hingga lima bulan ke belakang. Narasi ini diperkuat dengan klaim bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah.

Namun demikian, informasi viral tersebut tidak sejalan dengan fakta resmi yang disampaikan TASPEN.

TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun 2025. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas maraknya kabar tidak akurat yang beredar di media sosial dan dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan tertulis 17 November 2025, TASPEN menekankan bahwa kebijakan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Artinya, informasi mengenai pencairan rapel atau kenaikan pensiun tidak dapat dianggap valid sebelum diumumkan secara resmi.

TASPEN juga menjelaskan bahwa rapel pensiun, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, narasi bahwa semua pensiunan akan menerima rapel besar dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.

Belum Ada Instruksi Pembayaran Rapel

Merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga saat ini, tidak ada regulasi baru mengenai:

  1. Kenaikan pensiun PNS
  2. Pensiun Purnawirawan TNI dan Polri
  3. Tunjangan kehormatan
  4. Tunjangan perintis pergerakan kebangsaan
  5. Janda, warakawuri, dan duda penerima manfaat

TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi Pemerintah mengenai pembayaran rapelan pensiun. Oleh sebab itu, berbagai klaim tentang pencairan rapel November 2025 yang disebut dalam video viral dinilai tidak memiliki dasar hukum.

TASPEN Ingatkan Peserta Waspada Informasi Tidak Resmi

Di tengah ramainya isu, TASPEN mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan TASPEN, baik melalui aplikasi pesan maupun media sosial. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui:

Call Center: 1500 919

Situs resmi TASPEN

Akun media sosial resmi TASPEN

Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan berbasis prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat) untuk memastikan seluruh layanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.

Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi sekaligus menunggu pengumuman resmi Pemerintah jika nantinya terdapat kebijakan baru terkait pensiun.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#taspen #rapel pensiun #kenaikan pensiun #pensiunan #klarifikasi Taspen