BLITAR - Isu impor pakaian bekas kembali mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Cak Imin, Presiden memerintahkan kementerian terkait untuk menutup total keran impor pakaian bekas yang selama ini memicu maraknya perdagangan barang drifting di berbagai daerah.
Instruksi tersebut disampaikan langsung dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo. Cak Imin menegaskan, pemerintah tidak ingin impor pakaian bekas kembali dibuka karena dianggap berdampak serius terhadap pelaku UMKM dan industri tekstil dalam negeri. Selain memutus arus barang bekas dari luar negeri, pemerintah juga menyiapkan strategi untuk membantu UMKM yang selama ini menggantungkan usaha pada produk drifting.
Dalam penjelasannya, Cak Imin menyebut bahwa Presiden Prabowo meminta jajarannya mengambil langkah cepat dan konkret. Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan bahwa aktivitas penjualan baju bekas impor tidak lagi mendominasi, sekaligus mendorong peralihan UMKM menuju penggunaan produk lokal.
Rapat Khusus Bahas Dampak Drifting bagi UMKM
Cak Imin membeberkan bahwa rapat khusus tersebut dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri UMKM, Menteri Perdagangan, serta Menteri Keuangan. Fokus utama diskusi adalah merumuskan solusi agar para pedagang drifting bisa beralih secara bertahap menuju produk baru yang legal, berkualitas, dan berasal dari produsen lokal.
Menurutnya, langkah ini penting karena fenomena drifting telah menciptakan ketergantungan pada barang impor bekas yang harganya murah, namun berpotensi menekan pasar produk dalam negeri. Pemerintah ingin memberikan jalan keluar, bukan sekadar melarang.
“Switching UMKM itu sedang diupayakan. Yang selama ini menjual barang drifting, diarahkan agar beralih ke bisnis barang baru, bukan lagi baju bekas,” ujar Cak Imin dalam kesempatan tersebut.
Keran Impor Bakal Ditutup Total
Instruksi penutupan impor pakaian bekas disebut sebagai langkah strategis Presiden Prabowo. Pemerintah menilai, jika keran impor tetap dibiarkan, peredaran barang bekas impor tidak akan pernah tuntas ditangani. Presiden meminta Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan, bersama kementerian teknis lain, mengambil langkah cepat agar jalur impor benar-benar tertutup.
Cak Imin menegaskan, tindakan ini bukan hanya menyangkut persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan keselamatan konsumen. Pakaian bekas impor acap kali tidak melalui proses sterilisasi yang memadai. Di sisi lain, maraknya barang bekas impor disebut menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri yang masih berjuang bangkit pascapandemi.
“Presiden minta agar keran impor itu tidak dibuka lagi,” tegasnya.
Dorong Produk Lokal, Pemerintah Siapkan Fasilitasi
Untuk mendorong transisi para pelaku usaha, pemerintah berencana menyediakan berbagai dukungan, mulai dari pembiayaan ringan, pendampingan usaha, hingga akses ke distributor produk lokal. Targetnya, UMKM yang semula menjual drifting bisa beralih dan tetap mendapat pangsa pasar yang menguntungkan.
Cak Imin juga menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok sejumlah program untuk memperkuat ekosistem produk lokal, termasuk peningkatan kualitas desain, kapasitas produksi, dan penetrasi ke pasar e-commerce. Upaya ini sekaligus menjadi momentum memperkuat industri mode lokal agar lebih kompetitif.
“Kita ingin menghadirkan produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tambahnya.
Dampak Kebijakan: UMKM Diminta Beradaptasi
Larangan impor pakaian bekas tentu akan meninggalkan tantangan baru bagi pelaku UMKM, khususnya yang selama ini mengandalkan barang drifting sebagai sumber pendapatan utama. Namun pemerintah optimistis, dengan dukungan yang tepat, para pelaku usaha mampu beradaptasi dan menemukan peluang baru.
Pengamat ekonomi menilai, pelarangan ini bisa membuka ruang lebih besar bagi produk baru buatan dalam negeri untuk berkembang. Tingkat serapan tenaga kerja di sektor tekstil pun diharapkan meningkat seiring bertambahnya permintaan terhadap produksi lokal.
Meski demikian, sejumlah pihak berharap agar implementasi kebijakan dilakukan bertahap dan disertai kepastian regulasi yang jelas, agar pelaku UMKM tidak kehilangan mata pencaharian secara mendadak.
Penertiban Drifting Jadi Agenda Nasional
Dengan arahan terbaru dari Presiden Prabowo, penanganan peredaran pakaian bekas impor kini masuk dalam agenda prioritas pemerintah. Berbagai kementerian diminta berkoordinasi dan memastikan bahwa kegiatan impor ilegal dapat dicegah sejak di pintu masuk kepabeanan.
Sementara itu, edukasi kepada masyarakat juga akan digencarkan, terutama terkait risiko memakai pakaian bekas impor serta pentingnya mendukung industri lokal. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.