BLITAR-Jagat media sosial kembali diramaikan kabar soal rapel pensiunan 2025 yang disebut-sebut akan cair dalam waktu dekat. Dalam sebuah video viral di YouTube, pembuat konten menyatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan kebijakan penyesuaian pensiun disertai rapelan yang akan diterima pensiunan PNS, TNI, dan Polri pada awal tahun. Bahkan, narasi tersebut menggambarkan adanya simulasi kenaikan pensiun rata-rata hingga 8 persen, berikut mekanisme pencairan yang disebut dilakukan bertahap.
Kabar itu cepat menyebar di WhatsApp Group para pensiunan dan keluarga ASN. Banyak yang mempertanyakan kebenarannya karena disajikan seolah-olah bersumber dari dokumen resmi Pemerintah. Beberapa pensiunan mengaku mulai mengecek aplikasi TASPEN Mobile maupun ATM untuk memastikan apakah saldo rapel sudah masuk.
Namun, narasi tersebut tidak sesuai fakta.
TASPEN Kediri: Tidak Benar, Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, kenaikan, maupun pembayaran rapel pensiunan 2025. Informasi tersebut disampaikan pada 17 November 2025 sebagai klarifikasi atas maraknya kabar bohong yang membuat banyak peserta TASPEN resah.
TASPEN memastikan bahwa seluruh kebijakan pensiun berada sepenuhnya di tangan Pemerintah, bukan TASPEN. Artinya, penyesuaian pensiun hanya bisa dipastikan apabila sudah ada regulasi resmi. Jika tidak ada pengumuman dari Pemerintah, maka kabar terkait rapel pensiunan 2025 otomatis tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Besaran Rapel Tidak Seragam, Tergantung Golongan dan Masa Kerja
TASPEN menambahkan bahwa jika suatu saat Pemerintah benar menetapkan kenaikan pensiun, besaran rapel yang diterima setiap pensiunan tidak akan sama. Perhitungan didasarkan pada golongan, masa kerja, serta ketentuan resmi yang berlaku. Dengan demikian, berbagai klaim di media sosial yang menyebut semua pensiunan akan menerima nominal besar dan sama rata dipastikan tidak benar.
Saat ini, ketentuan pensiun yang masih berlaku mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Hingga pertengahan November 2025, Pemerintah belum menetapkan aturan baru, termasuk terkait pensiun PNS, purnawirawan TNI–Polri, janda/duda, maupun penerima tunjangan kehormatan.
Imbauan TASPEN: Pastikan Informasi dari Kanal Resmi
Di tengah derasnya hoaks soal rapel pensiunan 2025, TASPEN meminta peserta untuk berhati-hati dan tidak membagikan informasi yang belum jelas sumbernya. Peserta diminta mengecek kabar terbaru melalui situs resmi taspen.co.id, aplikasi TASPEN Mobile, atau call center 1500 919.
TASPEN juga mengingatkan peserta agar tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun menanggapi pihak yang mengatasnamakan TASPEN di luar kanal resmi. Layanan perusahaan tetap mengikuti prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi viral dan menunggu keputusan Pemerintah apabila ada kebijakan baru mengenai hak pensiun.
Editor : Ichaa Melinda Putri