Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Stop Spekulasi! TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi soal Kenaikan Pensiun 2025 dan Rapelan

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Jumat, 28 November 2025 | 21:25 WIB

Stop Spekulasi! TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi soal Kenaikan Pensiun 2025 dan Rapelan
Stop Spekulasi! TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi soal Kenaikan Pensiun 2025 dan Rapelan

BLITARIsu kenaikan pensiun 2025 kembali memicu kehebohan di kalangan pensiunan PNS, TNI, dan Polri setelah beredarnya video YouTube yang menyoroti sebuah berita nasional bertajuk “Keputusan Pemerintah Terkait Kenaikan dan Rapelan Gaji Pensiunan PNS”. Dalam video tersebut, narator menyebut adanya spekulasi bahwa Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN aktif disebut-sebut ikut berdampak pada kenaikan pensiun dan pembayaran rapel bagi para pensiunan.

Spekulasi ini berkembang pesat, terlebih setelah informasi berantai di media sosial mengaitkan kebijakan ASN aktif dengan kenaikan pensiun 2025. Banyak pensiunan kemudian menanyakan apakah benar akan ada rapel ataupun kenaikan gaji pada tahun mendatang.

TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Namun, penelusuran dan klarifikasi resmi justru menunjukkan fakta berlawanan. PT TASPEN menegaskan bahwa hingga akhir November 2025, belum ada satu pun keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, ataupun kenaikan pensiun pokok. Penegasan ini disampaikan melalui rilis resmi yang diterima redaksi serta melalui kanal media sosial TASPEN.

Baca Juga: Kabar Viral Rapel Pensiunan 2025 Cair November-Desember, Ini Penjelasan Resminya

Corporate Secretary PT TASPEN, Hendra, menjelaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kenaikan pensiun 2025 tidak memiliki dasar hukum. TASPEN menilai perlu meluruskan isu tersebut agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat. Perusahaan juga mengingatkan bahwa seluruh keputusan mengenai kebijakan pensiun berada pada kewenangan Pemerintah dan akan disampaikan secara resmi ketika sudah ditetapkan.

Terakhir Naik pada Januari 2024

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok terakhir berlaku per 1 Januari 2024. Setelah itu, tidak ada keputusan baru terkait:

Kenaikan pensiun pokok PNS

Pensiun Purnawirawan TNI dan Polri

Baca Juga: Kepanjenkidul Fest 4 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Warga Kota Blitar

Tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis

Hak pensiun janda, duda, atau warakawuri

TASPEN juga memastikan bahwa belum ada instruksi terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, kabar pencairan rapel yang ramai beredar dipastikan tidak benar.

Komitmen Pelayanan dan Imbauan Kewaspadaan

Dalam klarifikasinya, TASPEN menekankan komitmen layanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Perusahaan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang beredar di media sosial serta hanya mengacu pada kanal resmi untuk memperoleh data terbaru mengenai kenaikan pensiun 2025.

Baca Juga: BLT Kesra Cair Rp900 Ribu, Warga Serbu Kantor Pos! Cek Jadwal Lengkap Pencairan BLT Kesra 2025

Untuk informasi valid, peserta dapat menghubungi Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau situs www.taspen.co.id

Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra
#taspen #pemerintah #rapel pensiun #pensiunan pns #kenaikan pensiun