BLITAR– Aplikasi Sentuh Tanahku kini menjadi layanan digital paling banyak dicari masyarakat untuk mengecek sertifikat tanah, mencari nomor SHM, hingga memantau proses layanan BPN tanpa harus datang ke kantor. Tingginya kebutuhan masyarakat membuat pemerintah terus mendorong warga agar memahami cara daftar dan menggunakan aplikasi resmi milik Kementerian ATR/BPN tersebut. Lewat panduan terbaru, penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku kini jauh lebih mudah karena semua proses dilakukan langsung melalui ponsel.
Pada tahap awal, masyarakat perlu memahami bahwa Aplikasi Sentuh Tanahku hanya bisa digunakan jika pengguna sudah membuat akun dan memverifikasi email. Proses ini sering kali menjadi kendala, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Namun melalui penjelasan video resmi yang dibagikan BPN, tata caranya kini dibuat sederhana mulai dari pendaftaran, aktivasi, hingga pengecekan data tanah.
Cara daftar aplikasi dimulai dengan membuka Aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel, kemudian memilih menu Daftar. Pengguna cukup memasukkan nama lengkap, NIK yang sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor HP yang digunakan sehari-hari. Pengisiannya harus benar karena sistem akan memverifikasi data melalui email dan nomor telepon. Setelah formulir diisi lengkap, tekan Daftar dan sistem akan mengirim tautan aktivasi ke email.
Banyak warga yang mengaku gagal login karena tidak melakukan aktivasi email. Padahal tahap ini merupakan kunci utama agar akun dapat digunakan. Setelah pendaftaran, pengguna wajib membuka email masuk, kemudian mengklik tombol Aktivasi yang dikirim BPN. Jika belum muncul, pengguna bisa memeriksa folder spam atau menunggu beberapa menit karena proses kirim email bisa berlangsung bertahap. Setelah aktivasi berhasil, barulah akun bisa dipakai untuk masuk ke aplikasi.
Usai login, pengguna akan diarahkan ke halaman utama yang memuat berbagai fitur layanan. Mulai dari pencarian sertifikat, cek lokasi bidang tanah, informasi nomor berkas, hingga pengecekan proses pengukuran. Fitur pertama yang paling banyak digunakan adalah Cek Sertifikat. Melalui menu ini, masyarakat bisa mencari keberadaan sertifikat tanah hanya dengan mengisi data nama pemilik, alamat, dan kelurahan tempat bidang tanah berada. Sistem kemudian menampilkan nomor sertifikat atau SHM jika data tersebut terdaftar di BPN.
Aplikasi ini juga mendukung pencarian lokasi tanah menggunakan peta. Lewat fitur Lihat Lokasi Bidang, masyarakat bisa mengetahui koordinat tanah mereka secara presisi. Pengguna cukup memasukkan nama pemilik dan wilayah administratif, kemudian sistem menampilkan peta lokasi lengkap beserta garis batas bidang. Fitur ini sangat membantu warga yang ingin memastikan posisi tanah saat membeli lahan, mengurus balik nama, atau mengecek kesesuaian peta bidang.
Selain itu, terdapat fitur untuk memantau proses layanan BPN. Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat, pemecahan bidang, atau pengukuran dapat memasukkan nomor berkas dan melihat progres pengerjaan. Dengan cara ini, warga tidak perlu datang ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan dokumen, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
Dalam video panduan tersebut, BPN juga menjelaskan beberapa penyebab umum kegagalan login. Pertama, email belum diaktivasi. Kedua, pengguna salah mengetik email saat pendaftaran. Ketiga, jaringan internet yang tidak stabil. Jika terjadi kendala, pengguna disarankan mengecek kembali email aktivasi atau melakukan reset password melalui menu Lupa Kata Sandi. proses reset akan mengirim tautan ke email untuk membuat kata sandi baru.
Dengan kemudahan layanan digital ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga dan mengecek data pertanahan secara berkala. Hadirnya aplikasi resmi yang terintegrasi dengan database nasional membuat proses administrasi pertanahan lebih transparan dan efisien.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat karena seluruh proses dapat dilakukan dari rumah. Mulai dari pendaftaran hingga mengecek sertifikat, semuanya bisa diakses hanya lewat HP,” terang narator dalam panduan tersebut.
BPN juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengecekan sertifikat dengan meminta data pribadi. Cara paling aman adalah mengakses langsung Aplikasi Sentuh Tanahku atau datang ke kantor ATR/BPN terdekat jika diperlukan verifikasi lanjutan.
Dengan meningkatnya literasi digital masyarakat, penggunaan aplikasi ini diperkirakan terus bertambah pada 2025. Pemerintah mendorong agar seluruh warga yang memiliki tanah segera memanfaatkan layanan ini untuk memastikan data pertanahan mereka tercatat secara resmi dan akurat.
Editor : Anggi Septiani