Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri ATR BPN dan Menko PM Matangkan Sinkronisasi TORA untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Vicky Hernanda • Sabtu, 29 November 2025 | 21:00 WIB
Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem.
Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem.

BLITAR - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menghadiri rapat koordinasi dengan Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (24/11/2025). Pertemuan tersebut menindaklanjuti Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, khususnya penyelarasan penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan program pemberdayaan masyarakat.

Nusron menegaskan bahwa penetapan objek TORA diarahkan untuk masyarakat yang masuk dalam DTKS desil 1 dan 2. Ia menjelaskan bahwa sistem desil digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kesejahteraan, dengan desil 1 dikategorikan sebagai sangat miskin dan desil 2 sebagai miskin dan rentan.

Penentuan penerima TORA sebelumnya hanya dibatasi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tanah sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Namun, hasil koordinasi menambahkan dua syarat baru, yakni termasuk dalam DTKS desil 1 atau 2 dan memiliki penghidupan berbasis tanah seperti petani atau buruh tani. Jika kriteria itu tidak ditemukan di lokasi TORA, pemerintah membuka opsi migrasi dengan prioritas tetap bagi warga sekitar.

Program TORA memberikan lahan untuk pertanian, perkebunan, atau peternakan tanpa menetapkan luas baku per keluarga. Menurut Nusron, luasnya disesuaikan dengan kelayakan pendapatan dari komoditas yang diusahakan. Ia juga menegaskan bahwa TORA diberikan dalam bentuk Hak Pakai agar tidak bisa diperjualbelikan, namun tetap dapat diagunkan ke bank.

Menko PM Muhaimin menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 dan maksimal lima persen pada 2029. Ia menyebut distribusi aset produksi sebagai langkah efektif, dengan sasaran minimal satu juta masyarakat miskin menerima manfaat redistribusi tanah melalui TORA. Rapat ini turut dihadiri Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya serta Tenaga Ahli Menteri Rahmat Sahid. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#pengentasan kemiskinan #kantah kabupaten blitar #tora #ATR BPN #DTKS #redistribusi tanah