BLITAR -Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuka Rakor GTRA Provinsi Bali dan menegaskan agar penetapan subjek penerima Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) diprioritaskan bagi masyarakat miskin. Ia mengingatkan kepala daerah sebagai Ketua GTRA ex-officio untuk memastikan penerima benar-benar berasal dari kelompok yang berhak sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023.
Menteri Nusron menyebut aturan sudah menetapkan kriteria prioritas penerima, yaitu warga yang tinggal di sekitar objek tanah, masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada tanah, serta kelompok miskin ekstrem dalam DTKS desil satu dan dua. Ia menyoroti masih adanya tekanan politik lokal yang membuat penetapan subjek tidak tepat sasaran.
Di hadapan bupati, wali kota, dan anggota GTRA se-Bali, ia meminta penetapan subjek dilakukan cermat dan berintegritas tanpa memprioritaskan pihak yang tidak memenuhi syarat. Pada Rakor ini juga digelar Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah serta Launching Integrasi NIB-NIK-NOP untuk Kota Denpasar.
Agenda diakhiri dengan penyerahan 36 sertipikat hak atas tanah kepada penerima dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Nusron bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Kakanwil BPN Bali I Made Daging.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.