BLITAR - Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah saat tampil dalam program Newsroom Take Over Metro TV, Selasa (25/11/2025). Ia menyebut maraknya kasus mafia tanah umumnya berawal dari lemahnya riwayat kepemilikan sehingga dokumen harus dipelihara dengan baik.
Menurutnya, masyarakat perlu mengubah sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik agar data kepemilikan tersimpan ganda, baik fisik maupun digital. Langkah ini dinilai memberikan perlindungan berlapis sehingga upaya pencaplokan tidak mudah dilakukan.
Sertipikat Elektronik telah terhubung dengan aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diunduh gratis di Android dan iOS. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek status tanah hingga memastikan keaslian sertipikat secara mandiri.
Menanggapi beredarnya sertipikat palsu, Wamen Ossy menegaskan digitalisasi menjadi solusi paling efektif. Sertipikat Elektronik dicetak dengan kertas khusus, tercatat dalam sistem digital, dan tidak mudah dipalsukan. Jika hilang atau terbakar, hak kepemilikan tetap aman karena tidak dapat dialihkan begitu saja.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.