BLITAR-Desakan percepatan reforma agraria kembali mencuat setelah serikat petani dari berbagai daerah turun ke jalan menuntut penyelesaian konflik agraria yang selama ini dianggap kronis dan berlarut-larut. Tuntutan ini mendorong DPR RI menyiapkan langkah konkret, termasuk kemungkinan pembentukan badan baru untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif.
Dalam wawancara bersama Metro Siang, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa percepatan reforma agraria adalah kebutuhan mendesak, terutama bagi jutaan petani yang selama ini terjebak dalam persoalan tanah, tumpang tindih kewenangan, dan konflik kepemilikan lahan. Menurutnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati sejumlah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola agraria nasional.
Kebijakan Satu Peta Jadi Fondasi Utama
Pada awal pembahasannya, Saan menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat untuk memperkuat kebijakan satu peta yang selama ini menjadi dasar penyelesaian konflik agraria. Ia menilai perbedaan data antar kementerian dan pemerintah daerah sering kali memicu sengketa dan memperlambat reforma agraria.
“Kebijakan satu peta ini penting, supaya tidak ada lagi ego sektoral,” ujarnya. Dengan peta agraria yang terintegrasi, pemerintah ingin memastikan tata ruang nasional lebih jelas dan selaras dari tingkat pusat hingga daerah.
Selain satu peta, DPR juga menekankan pentingnya mendesain ulang tata ruang. Upaya ini akan memperkuat program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. Saan menilai tata ruang yang tumpang tindih telah lama menghambat distribusi lahan kepada petani.
Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional
Poin kedua yang menjadi sorotan adalah dorongan serikat petani agar pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional. Selama ini, pelaksanaan reforma agraria dinilai lamban karena melibatkan banyak lembaga dengan koordinasi lemah.
Menurut Saan, usulan ini telah dibahas bersama DPR, pemerintah, dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
“Badan ini bukan hanya mengawasi, tapi juga menyelesaikan dan mempercepat proses reforma agraria,” katanya.
Pembentukan badan ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden, mengingat lembaga tersebut berada di bawah kewenangan eksekutif. Bila disetujui, badan baru ini akan menjadi institusi khusus yang menangani redistribusi lahan, percepatan sertifikasi, hingga penyelesaian konflik struktural yang menahun.
Pengawasan DPR: Kinerja Kementerian Dievaluasi
Dalam aspek pengawasan, Saan memastikan DPR akan menilai kinerja kementerian terkait pelaksana reforma agraria. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, komitmen yang sudah disepakati mudah terhambat oleh konflik antar-instansi.
“Komisi-komisi terkait akan memastikan semua kesepakatan dijalankan,” tegasnya.
DPR Siapkan Pembentukan Pansus Reforma Agraria
Langkah ketiga yang menjadi fokus DPR adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Konflik Agraria. Pansus ini akan dibentuk sebelum penutupan masa sidang 2 Oktober dan mulai bekerja pada masa sidang berikutnya.
Pansus ini disebut strategis karena akan memiliki mandat penuh untuk mengawal implementasi reforma agraria secara nasional. Mulai dari mengurai konflik berdimensi sejarah hingga mengawasi program-program baru yang dijalankan pemerintah.
“Pansus ini penting untuk menyelesaikan persoalan agraria secara komprehensif,” ujar Saan.
Latar Belakang Tuntutan Buruh Tani
Demonstrasi yang digelar petani pada peringatan Hari Tani Nasional 24 September menjadi pemicu kuat pembahasan ini. Para petani menilai pemerintah belum maksimal menjalankan mandat reforma agraria, terutama dalam hal redistribusi lahan dan penyelesaian konflik tanah yang melibatkan korporasi besar.
Selama bertahun-tahun, konflik agraria melibatkan jutaan hektare lahan yang status hukumnya tumpang tindih. Di beberapa daerah, sertifikasi lahan tidak sinkron dengan kondisi fisik lapangan, sementara di wilayah lain petani menghadapi sengketa dengan perusahaan pemegang HGU.
Aspirasi ini kemudian diserap DPR sebagai prioritas bersama pemerintah.
Harapan Baru Reforma Agraria
Dengan berbagai langkah tersebut, DPR optimistis percepatan reforma agraria bisa segera terwujud. Pembentukan badan pelaksana, konsolidasi kebijakan satu peta, hingga pansus nasional dinilai sebagai langkah serius negara menjamin hak petani atas tanah.
Saan menutup wawancara dengan menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya urusan tanah, tetapi juga fondasi pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan nasional. Petani berharap langkah ini tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menyelesaikan konflik yang menjerat mereka selama puluhan tahun.
Editor : Ichaa Melinda Putri