BLITAR – Cara verifikasi akun di Aplikasi Sentuh Tanahku kini menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari masyarakat, terutama mereka yang ingin mengakses layanan pertanahan secara penuh melalui ponsel. Melalui video resmi yang kini beredar luas, Kementerian ATR/BPN menjelaskan langkah-langkah verifikasi akun yang harus dilakukan pengguna baru. Proses verifikasi ini penting karena tanpa aktivasi identitas, pengguna tidak bisa menikmati seluruh fitur digital yang tersedia pada Aplikasi Sentuh Tanahku, termasuk pengecekan sertifikat, info berkas, dan layanan pertanahan lainnya.
Pada penjelasan resmi tersebut, proses verifikasi akun di Aplikasi Sentuh Tanahku ternyata cukup sederhana dan bisa dilakukan langsung melalui perangkat smartphone. Pengguna cukup menyiapkan KTP, koneksi internet stabil, serta memastikan aplikasi sudah terpasang melalui Play Store maupun App Store. Dengan mengikuti tutorial yang disampaikan, masyarakat dapat melakukan verifikasi dengan cepat tanpa harus datang ke kantor BPN.
Verifikasi akun dimulai dari proses paling dasar, yaitu memastikan aplikasi sudah terinstal dan dapat dibuka dengan baik. Setelah itu, pengguna membuka aplikasi dan menuju menu utama yang menampilkan berbagai layanan. Pada halaman tersebut terdapat opsi Berkas Saya atau Sertifikat Saya, yang menjadi pintu masuk awal untuk memulai proses verifikasi data diri.
Pada tahap ini, pengguna diminta memilih jenis ID yang akan digunakan untuk verifikasi. Opsi yang tersedia biasanya berupa KTP elektronik sebagai identitas dasar. Langkah ini memastikan bahwa data yang dimasukkan pengguna sesuai dengan identitas yang terdaftar pada database kependudukan nasional.
Setelah memilih jenis ID, pengguna akan diminta menentukan metode verifikasi. Dalam video tutorial dijelaskan bahwa metode verifikasi paling mudah adalah verifikasi lewat sistem, karena prosesnya otomatis dan tidak memerlukan unggahan manual selain foto KTP.
Pengguna kemudian diminta memotret kartu identitas dengan posisi yang benar dan pencahayaan cukup. Narator menegaskan bahwa foto KTP harus jelas dan tidak buram agar sistem dapat membaca data NIK serta informasi penting lainnya. Kesalahan posisi foto atau kualitas gambar sering menjadi penyebab verifikasi gagal pada tahap awal.
Langkah berikutnya adalah mengisi biodata secara lengkap. Pengguna harus memastikan nama, alamat, tanggal lahir, dan seluruh informasi lainnya sesuai dengan data pada KTP. Formulir biodata ini menjadi dasar yang digunakan sistem untuk mencocokkan identitas sebelum masuk ke tahap lanjutan.
Setelah biodata terisi dengan benar, pengguna dapat menekan tombol Lanjut untuk masuk ke tahap video selfie.
Fitur video selfie merupakan bagian penting dalam proses verifikasi akun. Sistem akan mengarahkan pengguna untuk merekam wajah dengan mengikuti instruksi yang diberikan, seperti menoleh ke kanan, menoleh ke kiri, atau mengedipkan mata. Instruksi ini dirancang untuk memastikan perekaman wajah dilakukan secara langsung dan bukan menggunakan foto atau video rekaman.
Dalam video dijelaskan bahwa pengguna wajib mengikuti setiap perintah agar sistem dapat memproses dan mencocokkan wajah dengan foto KTP. Proses ini mirip dengan verifikasi biometrik pada aplikasi perbankan atau layanan pemerintah lainnya, sehingga tingkat keamanannya cukup tinggi.
Setelah video selfie berhasil direkam, pengguna diarahkan untuk memberikan tanda tangan digital pada kolom yang tersedia. Tanda tangan ini menjadi bagian dari otentikasi akhir sebelum data dikirim ke sistem ATR/BPN. Pengguna cukup menandatangani layar menggunakan jari secara perlahan agar bentuk tanda tangan tercapture dengan jelas.
Langkah tanda tangan digital ini juga membantu menguatkan identitas pengguna, sekaligus menjadi arsip dalam sistem untuk keperluan verifikasi data selanjutnya.
Usai seluruh tahapan selesai, sistem akan memproses verifikasi dalam waktu 2×24 jam. Informasi hasil verifikasi akan dikirim melalui notifikasi pada aplikasi. Jika data lengkap dan valid, akun otomatis aktif dan pengguna bisa mengakses seluruh fitur layanan pertanahan secara penuh.
Melalui layanan terintegrasi ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengakses informasi pertanahan tanpa harus datang ke kantor ATR/BPN.
Editor : Anggi Septiani