BLITAR-Isu rapelan pensiun 2025 yang disebut-sebut cair pada 25 November kembali memicu kehebohan di kalangan pensiunan. Sebuah video YouTube viral membahas detail proses perhitungan, dasar hukum, hingga pembagian gelombang pencairan rapelan pensiunan. Dalam video itu disebutkan bahwa rapelan dihitung sejak September dan dicairkan mulai 25 November 2025, dengan pembagian gelombang berdasarkan verifikasi data.
Di awal penjelasannya, video tersebut menyinggung alasan perbedaan nominal rapel antar pensiunan, proses validasi Taspen, serta langkah pengecekan status penerima melalui aplikasi Taspen Mobile atau bank pembayar. Narasi yang runtut membuat banyak pensiunan menganggap informasi tersebut sebagai keputusan resmi.
Namun, TASPEN memberikan klarifikasi yang berbeda.
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga 17 November 2025 belum ada keputusan Pemerintah mengenai kenaikan pensiun, penyesuaian formula, ataupun pembayaran rapelan pensiun. Hal ini sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial dan video viral.
Dalam pernyataan resminya, TASPEN menyebut bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun berada sepenuhnya di tangan Pemerintah. Artinya, informasi mengenai tanggal pasti pencairan, nilai rapel, maupun dasar hukum penyesuaian belum ditetapkan dan belum diumumkan secara resmi.
TASPEN juga menekankan bahwa besaran pensiun maupun potensi rapel sangat bergantung pada faktor teknis seperti golongan, masa kerja, dan ketentuan peraturan pemerintah. Karena itu, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa semua pensiunan akan menerima rapelan besar pada November 2025.
Penjelasan Regulasi dan Komitmen 5T
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda/dudanya, seharusnya penyesuaian berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan November 2025, tidak ada regulasi baru mengenai:
- Kenaikan pensiun pokok PNS
- Pensiun purnawirawan TNI/Polri
- Tunjangan kehormatan
- Tunjangan perintis
- Janda/duda penerima manfaat
TASPEN menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan sesuai prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini disebut sebagai jaminan bahwa layanan tetap akurat, transparan, dan mengikuti ketentuan resmi.
Imbauan: Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap kabar viral mengenai rapelan pensiun 2025. Informasi valid hanya berasal dari:
– Call Center Taspen 1500 919
– Situs resmi www.taspen.co.id
– Media sosial resmi Taspen
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa kabar pencairan rapelan 25 November masih berupa informasi tidak resmi, sehingga para pensiunan diimbau menunggu keputusan Pemerintah yang sah.
Editor : Ichaa Melinda Putri