BLITAR KAWENTAR – Sebuah video di YouTube kembali viral dengan klaim bahwa pemerintah telah menyiapkan pencairan rapel dan penyesuaian kenaikan gaji pensiunan sebelum akhir bulan. Video tersebut menyebutkan proses administrasi hampir rampung, dana siap dicairkan bertahap, dan sistem pembayaran sudah disiapkan berdasarkan validasi data di Taspen serta sinkronisasi dengan BKN. Informasi ini langsung menyita perhatian para pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, hingga ahli waris yang berharap mendapatkan kabar baik menjelang 2026.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi
Merespons ramainya video viral tersebut, PT TASPEN Kediri melalui pernyataan resmi pada November 2025 memberikan klarifikasi tegas. TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi para pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima berbagai jenis tunjangan negara lainnya.
Artinya, informasi yang beredar mengenai kepastian rapel dan kenaikan gaji pensiunan saat ini tidak dapat dibenarkan. TASPEN menilai kabar viral tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman karena seluruh kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya sah bila diumumkan secara resmi. Pihak perusahaan mengingatkan bahwa TASPEN selaku operator hanya dapat bergerak jika sudah ada keputusan resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Rapel Pensiunan Desember Cair 1 Desember, Nominal Naik Tajam hingga 6 Bulan Sekaligus
Besaran Rapel Bergantung Golongan dan Masa Kerja
TASPEN juga meluruskan anggapan bahwa semua pensiunan akan menerima nominal yang sama. Besaran rapel, bila kelak ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak semua peserta akan memperoleh nilai maksimal sebagaimana sering diklaim dalam konten viral di media sosial.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya, penyesuaian nilai pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, TASPEN menegaskan bahwa sampai pertengahan November 2025 tidak terdapat keputusan baru dari pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun Purnawirawan TNI, pensiun Purnawirawan Polri, serta berbagai jenis tunjangan negara lainnya.
TASPEN juga mengonfirmasi bahwa belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapel gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi mengenai pencairan rapel yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Kasihan, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga di Blitar, Begini Kronologinya
Komitmen Pelayanan Prima Prinsip 5T
Dalam pelayanannya, TASPEN menegaskan komitmen pada prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Kelima prinsip tersebut menjadi standar pelayanan untuk menjamin akurasi data dan memberikan layanan terbaik bagi para peserta.
TASPEN mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya, agar hanya mempercayai informasi dari kanal resmi. Untuk memperoleh informasi yang valid dan terbaru, masyarakat dianjurkan menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, atau mengakses situs resmi www.taspen.co.id.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi, tidak terpengaruh kabar viral yang belum terverifikasi, dan menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah apabila terdapat kebijakan baru terkait rapel dan kenaikan gaji pensiunan. (*)
Editor : Rahma Nur Anisa