Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Blitar Kawentar Ditegur! PT Taspen Klarifikasi soal Isu Rapel Pensiun 2025 Cair November, Ternyata Belum Ada Keputusan Pemerintah

Anggi Septian A.P. • Selasa, 2 Desember 2025 | 23:50 WIB
PT Taspen menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan rapel pensiun 2025 cair November. Taspen menegaskan belum ada keputusan pemerintah soal kenaikan dan rapelan pensiun.
PT Taspen menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan rapel pensiun 2025 cair November. Taspen menegaskan belum ada keputusan pemerintah soal kenaikan dan rapelan pensiun.

BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – PT Taspen (Persero) akhirnya mengeluarkan hak jawab resmi terkait pemberitaan mengenai rapel pensiun 2025 yang disebut cair pada 20–30 November 2025.

Melalui surat klarifikasi yang dikirim ke Redaksi Blitar Kawentar, Taspen menegaskan bahwa belum ada keputusan pemerintah mengenai kenaikan maupun pencairan rapelan pensiun 2025 sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary Henra itu, PT Taspen menyampaikan bahwa seluruh layanan pembayaran pensiun selalu mengacu pada prinsip 5T Taspen, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Prinsip ini merupakan standar utama dalam memastikan layanan bagi pensiunan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada bagian selanjutnya, Taspen menegaskan bahwa regulasi terakhir terkait penetapan dan penyesuaian pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan pensiun pokok bagi PNS, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, serta penerima tunjangan lainnya. Penyesuaian tersebut berlaku sejak 1 Januari 2024.

Namun, hingga hak jawab tersebut diterbitkan pada 20 November 2025, Taspen menekankan bahwa tidak ada keputusan baru dari pemerintah mengenai kenaikan pensiun atau pembayaran rapelan gaji pensiunan 2025.

Taspen meminta masyarakat berhati-hati karena informasi yang beredar di media maupun media sosial tidak semuanya mengacu pada sumber resmi.

“Taspen memastikan bahwa saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari Taspen maupun instansi pemerintah terkait,” tulis pihak Taspen dalam surat tersebut.

Taspen juga meminta Redaksi Blitar Kawentar untuk tidak kembali menerbitkan informasi yang berpotensi menimbulkan salah persepsi publik terkait pencairan atau jadwal rapel pensiun 2025.

Pihaknya meminta klarifikasi ini dipublikasikan maksimal pada Kamis, 20 November 2025 pukul 23.59 WIB agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

 

Sebagai langkah kehati-hatian, masyarakat diminta mengonfirmasi setiap informasi mengenai pembayaran pensiun melalui kanal resmi Taspen.

Mulai dari Call Center 1500 919, akun media sosial resmi Taspen, hingga situs web resmi www.taspen.co.id yang menjadi pusat informasi valid mengenai pembayaran pensiun, regulasi terbaru, serta layanan peserta lainnya.

Dengan rilis hak jawab ini, Taspen berharap publik memahami bahwa rapel pensiun 2025 belum mendapatkan ketetapan resmi dari pemerintah.

Informasi mengenai kenaikan pensiun, jadwal pencairan, dan besaran rapelan baru dapat dipastikan setelah pemerintah mengeluarkan keputusan yang sah.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#hak jawab TASPEN #kenaikan pensiun 2025 #rapel pensiun 2025 #TASPEN klarifikasi isu rapel #rapelan gaji pensiunan