BLITAR – Isu rapel pensiun 2025 kembali memanas di media sosial setelah beredar siaran video yang mengklaim pemerintah dan TASPEN telah menuntaskan seluruh proses verifikasi dan siap mencairkan rapel kenaikan pensiun. Dalam video berdurasi 12 menit itu, narator menyebut pembayaran hanya tinggal menunggu pengumuman dan diperkirakan berlangsung lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Klaim tersebut kemudian menyebar luas di grup pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Namun, di tengah kabar viral tersebut, TASPEN memberikan penegasan yang jauh berbeda.
TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan maupun kenaikan pensiun pokok, termasuk pencairan rapel pensiun 2025. Klarifikasi ini dirilis untuk merespons maraknya informasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan keresahan bagi para pensiunan dan keluarganya.
TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan terkait pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Karena itu, informasi mengenai tanggal pencairan atau nilai rapel yang beredar di media sosial dipastikan tidak memiliki dasar resmi.
Fakta Resmi: Tidak Ada Instruksi Pembayaran Rapel
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, penetapan pensiun pokok seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga kini TASPEN memastikan bahwa Pemerintah belum mengeluarkan instruksi baru, baik terkait:
Kenaikan pensiun pokok PNS
Pensiun Purnawirawan TNI
Pensiun Purnawirawan Polri
Tunjangan kehormatan
Tunjangan perintis perjuangan
Janda, warakawuri, atau duda penerima manfaat
Dengan demikian, kabar bahwa rapel pensiun akan dicairkan dalam waktu dekat tidak benar.
TASPEN Ingatkan Soal Validasi Data dan Prinsip 5T
Dalam pernyataan resminya, TASPEN juga mengingatkan bahwa besaran rapel—jika nantinya ditetapkan—akan sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Tidak semua penerima otomatis mendapatkan nominal besar seperti klaim yang beredar dalam video viral.
TASPEN menegaskan komitmen layanan melalui prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman agar seluruh proses pembayaran, bila telah ditetapkan pemerintah nanti, berjalan akurat dan tidak menimbulkan kesalahan administratif.
Masyarakat Diminta Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN meminta para pensiunan berhati-hati terhadap pesan berantai, screenshot lama, maupun video tanpa dokumen pendukung resmi. Informasi valid hanya berasal dari kanal resmi:
Call Center 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, serta situs www.taspen.co.id. Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah terkait rapel pensiun 2025.
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi