Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera Viral, Polri dan Kejagung Usut Dugaan Pembalakan Liar, Gajah Sumatera Ditemukan Mati

Rahma Nur Anisa • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:00 WIB

Kayu gelondongan terseret banjir Sumatera diselidiki Polri dan Kejagung.
Kayu gelondongan terseret banjir Sumatera diselidiki Polri dan Kejagung.

BLITAR KAWENTAR - Fenomena kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Sumatera menjadi sorotan publik setelah video-video viral beredar di media sosial. Tumpukan kayu dalam jumlah masif mengalir mengikuti arus deras banjir, merusak pemukiman warga, sawah, hingga jembatan di beberapa wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Potongan kayu gelondongan tersebut pertama kali mencuri perhatian ketika terekam kamera di kawasan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Video menunjukkan ratusan batang kayu hanyut terbawa arus banjir dengan kecepatan tinggi. Tak hanya di Sumut, fenomena serupa juga terjadi di Pantai Padang Air Tawar, Kota Padang, Sumatera Barat, di mana tumpukan kayu dalam jumlah besar terdampar hingga ke bibir pantai.

Yang lebih memprihatinkan, seekor gajah Sumatera jantan ditemukan mati di antara tumpukan kayu gelondongan yang hanyut di Desa Menasa Lok, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan liar yang memperparah dampak bencana banjir bandang.

Baca Juga: Kabar Cedera Risto Mitrevski Terbaru: 11 Pekan Absen, Dokter Persebaya Beri Sinyal Bek Asing Ini Segera Kembali

Bareskrim Polri Turun Tangan Selidiki Asal Kayu

Merespons keresahan publik, Bareskrim Polri langsung mengambil langkah penyelidikan terhadap asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir di tiga provinsi tersebut. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut dari mana kayu-kayu tersebut berasal.

"Hingga saat ini kami belum mendapat informasi pasti perihal asal kayu gelondongan itu. Namun upaya penyelidikan sedang dilakukan secara intensif," ujar Irhamni.

Polisi akan menelusuri berbagai kemungkinan, mulai dari aktivitas pembalakan liar hingga tebangan legal yang tidak dikelola dengan baik. Penyelidikan ini melibatkan analisis dokumen izin tebang, citra satelit kawasan hutan, serta keterangan saksi di lokasi bencana.

Baca Juga: Rumor Transfer Persebaya Makin Panas: Dalberto Belo hingga Mariano Peralta Diincar Bajul Ijo, Benarkah Bakal Mendarat?

Satgas PKH Kejagung Siap Gerakkan Proses Hukum

Tidak hanya Polri, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari Kejaksaan Agung juga angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, proses hukum akan segera digerakkan.

"Kami akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik banjir bandang dan longsor di Sumatera. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Anang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku illegal logging yang kerap memanfaatkan situasi bencana untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Baca Juga: Bursa Transfer BRI Liga 1 Menggila! Persebaya, Persib, Persik hingga Bali United Berburu Bintang Asing dan Lokal

Kemenhut: Kayu Diduga dari Pemegang Hak Atas Tanah

Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto, memberikan klarifikasi awal terkait temuan kayu gelondongan tersebut. Menurutnya, dugaan kuat kayu-kayu itu berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), bukan dari kawasan hutan lindung.

"Kayu-kayu yang terbawa arus kemungkinan besar adalah bekas tebangan lama yang telah lapuk, kemudian terseret banjir akibat curah hujan tinggi," jelas Dwi.

Namun, pihaknya mengakui akan terus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitas penebangan tersebut. Kemenhut juga membantah telah menerbitkan izin penebangan kayu di wilayah Tapanuli Selatan melalui skema PHAT.

Bupati Tapsel Pernah Minta Pembekuan Izin PHAT

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, mengungkapkan fakta menarik bahwa Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, pernah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2024 yang meminta agar seluruh PHAT di Kabupaten Tapsel tidak diberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

Baca Juga: Bursa Transfer Memanas! Fakta Mengejutkan di Balik Isu 6 Pemain Persib ke Persebaya yang Bikin Liga 1 Berguncang

"Kami menegaskan Kemenhut memang tidak membuka satu pun akses SIPUHH di wilayah Kabupaten Tapsel sesuai permintaan Bupati," ujar Laksmi.

Pernyataan ini menepis tudingan bahwa pemerintah pusat membiarkan aktivitas penebangan liar di wilayah tersebut.

Pemerintah Gunakan Citra Satelit untuk Telusuri Pelaku

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan Satgas PKH sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir. Pemerintah menggunakan teknologi analisis citra satelit untuk mengidentifikasi kawasan yang mengalami deforestasi atau penebangan ilegal.

"Kami terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit dan data lapangan," kata Pratikno.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persebaya Putaran Kedua: Manajemen Incar Pemain Top, Benarkah Ada Nama Ivar Jenner?

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah belum dapat menarik kesimpulan pasti terkait fenomena kayu gelondongan tersebut dan masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh.

Korban Banjir Sumatera Capai Ratusan Jiwa

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 3 Desember 2025 pukul 15.54 WIB, jumlah korban akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mencapai 809 orang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 623 orang masih dinyatakan hilang.

Bencana ini menjadi salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir dan menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan hutan dan tata ruang di wilayah Sumatera. (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#gajah sumatera mati #Pembalakan Liar Sumatera #banjir bandang aceh #bareskrim polri #Kayu Gelondongan Banjir Sumatera