Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ribuan Kayu Gelondongan Tanpa Kulit Hanyut Banjir Sumatera, DPR Desak Usut Pembalakan Liar, Pemerintah Masih Berspekulasi

Rahma Nur Anisa • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15 WIB

Ribuan kayu gelondongan hanyut banjir Sumatera. DPR desak usut pembalakan liar
Ribuan kayu gelondongan hanyut banjir Sumatera. DPR desak usut pembalakan liar

BLITAR KAWENTAR - Kemunculan ribuan kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut saat banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menjadi anomali paling mencolok dalam bencana yang merenggut ratusan nyawa. Video-video viral memperlihatkan bukan hanya air bah yang menerjang permukiman, tetapi juga lautan batang kayu raksasa yang mengalir deras bersama arus.

Pemandangan kayu gelondongan tanpa kulit yang tersapu banjir ini seketika memicu gelombang tanda tanya publik. Masyarakat bertanya-tanya dari mana asal kayu-kayu tersebut? Mengapa begitu banyak kayu yang seakan sudah disiapkan bak hasil tebangan? Siapa yang menebangnya dan mengapa ditinggalkan di hulu sungai? Apakah ini murni amukan alam atau ada jejak kelalaian manusia di hulunya?

Kayu-kayu gelondongan yang ditemukan tanpa kulit dan diduga merupakan sisa hasil penebangan di wilayah hulu sungai ini memicu kecurigaan adanya praktik pembalakan liar yang sistematis. Kondisi kayu yang tampak sudah dipotong rapi menambah dugaan bahwa ini bukan sekadar pohon tumbang akibat bencana alam.

Baca Juga: Kabar Cedera Risto Mitrevski Terbaru: 11 Pekan Absen, Dokter Persebaya Beri Sinyal Bek Asing Ini Segera Kembali

DPR dan MPR Desak Pengusutan Pembalakan Liar

Wakil Ketua MPR RI Edi Suparno meminta pemerintah segera mengusut dugaan pembalakan liar di balik banyaknya kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang. Apalagi kayu-kayu tersebut ditemukan tanpa kulit dan diduga merupakan sisa hasil penebangan di wilayah hulu sungai.

"Pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah penebangan dilakukan sesuai aturan. Pemerintah bisa menelusuri perizinannya. Namun jika dilakukan secara ilegal, maka pelaku harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Edi.

Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa yang menyebabkan bencana alam tidak terjadi lagi. Hutan yang gundul akibat penebangan liar berpotensi memperparah dampak banjir karena hilangnya fungsi resapan air.

Baca Juga: Bursa Transfer Memanas! Fakta Mengejutkan di Balik Isu 6 Pemain Persib ke Persebaya yang Bikin Liga 1 Berguncang

Komisi 4 DPR Akan Panggil Menteri Kehutanan

Wakil Ketua Komisi 4 DPR, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut banyaknya kayu gelondongan yang tiba-tiba muncul saat banjir bandang. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Alex menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Ini yang pasti kita usut apa penyebabnya. Oleh karena itu Komisi 4 sudah memutuskan pada hari Kamis depan akan memanggil Menteri Kehutanan beserta jajaran untuk paparan tentang penyebab dan tentu saja langkah-langkah antisipasi ke depannya," ujar Alex.

Meski begitu, ia mendorong semua pihak untuk fokus lebih dulu pada penanganan korban selama masa tanggap darurat berlangsung. Namun setelah masa darurat selesai, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persebaya Putaran Kedua: Manajemen Incar Pemain Top, Benarkah Ada Nama Ivar Jenner?

Mendagri Akui Belum Tahu Asal Kayu Gelondongan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku belum mengetahui asal muasal kayu gelondongan yang terseret banjir. Hal ini disampaikannya usai melakukan rapat koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga pada Senin, 1 Desember 2024.

"Kalau masalah kayu gelondongan saya jujur saja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya ilegal. Ada juga yang bilang itu kayu yang sudah lapuk. Saya tidak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat dan mendapatkan data resmi. Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana," ungkap Tito.

Selanjutnya Tito akan melakukan investigasi bersama aparat untuk mencari tahu asal muasal kayu gelondongan ini. Namun pernyataannya ini justru menunjukkan belum adanya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengungkap misteri kayu-kayu tersebut.

Gubernur Sumut Akan Cek Dugaan Pembalakan Liar

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut angkat bicara terkait video yang menunjukkan banyak kayu gelondongan terseret arus banjir. Ia menegaskan akan mengecek apakah keberadaan kayu itu berkaitan dengan pembalakan liar. Namun saat ini pihaknya tengah berfokus pada penanganan korban banjir dan longsor.

Baca Juga: Persebaya Dapat Kabar Baik: Risto Mitrevski Mulai Pulih, Siap Kembali Perkuat Lini Belakang Green Force

"Yang pasti untuk saat ini kita fokusnya evakuasi warga dan juga mempercepat logistik dengan kebutuhan-kebutuhan warga. Baik kebutuhan makan, kebutuhan popok untuk bayi, dan kebutuhan untuk ibu-ibu," kata Bobby.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut masalah ini akan dibahas usai masa tanggap darurat selesai. Ia menjanjikan akan menyisir permasalahan sampai ke hulu, sebagaimana penanganan bencana banjir sebelumnya.

Kemenhut: Kayu Milik PHAT di Areal Penggunaan Lain

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga kayu-kayu tersebut milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL). Menurutnya, Gakum Kemenhut kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT.

Baca Juga: Tiga Tahun Dibangun usai Terbakar, Kelenteng Poo An Kiong Blitar Siap Digunakan untuk Ritual dan Ibadah Kembali

Namun sebelumnya, Dwi sempat membantah kayu gelondongan yang terseret banjir merupakan hasil pembalakan hutan. Ia mengatakan kayu itu berasal dari pohon-pohon tua dan lapuk yang tumbang terbawa banjir, serta kayu yang dihasilkan dari area penebangan legal.

"Sumber kayu ada tiga: kayu lapuk, kayu yang akibat siklon tumbang, dan kayu yang dihasilkan dari area penebangan. Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL," jelas Dwi.

Pernyataan yang berubah-ubah ini menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas penjelasan pemerintah dan menguatkan dugaan adanya upaya menutupi praktik ilegal di lapangan.

Baca Juga: Bursa Pelatih Persebaya Memanas: Dua Nama Besar Muncul, Siapa yang Bakal Pimpin Bajul Ijo?

Lingkungan Dijarah, Pengawasan Terlambat

Banjir boleh jadi datang dari langit, tapi kayu-kayu rapi terpotong itu jelas bukan kiriman hujan. Di tengah silang pendapat para pejabat, satu hal tetap tak terbantahkan: lingkungan kita sudah lama dijarah dan pengawasannya sering terlambat, baru datang usai bencana jadi berita.

Selama hutan ditebang lebih cepat daripada kebijakan ditegakkan, maka setiap banjir bukan lagi musibah, tapi peringatan keras yang tak kunjung dipelajari. Ribuan kayu gelondongan yang hanyut ini menjadi bukti nyata bahwa ada yang salah dalam tata kelola hutan dan penegakan hukum di negeri ini. (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#dpr desak investigasi mendalam #banjir bandang aceh #pemegang hak atas tanah #Kayu Gelondongan Banjir Sumatera #pembalakan liar