BLITAR KAWENTAR – Desakan agar banjir-longsor Sumatera dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional semakin menguat. Sejumlah kepala daerah di Sumatera bagian utara mengaku tidak sanggup lagi menangani dampak bencana yang melanda wilayah mereka. Kondisi lapangan yang kian memburuk, akses terputus, serta ribuan warga yang belum tersentuh bantuan membuat permintaan itu dianggap mendesak.
Hingga satu pekan setelah banjir dan longsor melanda, sejumlah daerah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih terisolasi total. Situasi tersebut memperparah dampak bencana dan menyulitkan distribusi bantuan. Karena itu, permintaan penetapan status banjir-longsor Sumatera sebagai bencana nasional muncul dari berbagai daerah yang terdampak.
Daerah Terisolasi, Bantuan Tak Sampai
Dalam laporan kepala daerah, sedikitnya 97 desa masih belum terjangkau tim penolong. Sejumlah kecamatan sebelumnya terisolasi hingga 12 wilayah, dan kini berangsur menurun, namun tetap menyisakan tiga kecamatan yang tak bisa diakses.
Selain akses darat yang terputus, jaringan komunikasi di beberapa daerah juga padam. Internet dan telepon seluler lumpuh, membuat warga tidak bisa mengirim kabar maupun meminta bantuan. Kondisi ini membuat distribusi logistik terhambat sejak hari pertama bencana.
Beberapa wilayah bahkan mulai mengalami krisis pangan. Stok beras disebut tinggal untuk hari ini dan besok, sedangkan BBM menipis dan dipastikan tidak cukup untuk kebutuhan operasional alat berat maupun kendaraan tanggap darurat. “Gas dan kebutuhan lain sudah sangat menipis karena akses jalan semuanya terputus,” ungkap salah satu kepala daerah dalam rapat koordinasi yang terekam dalam video.
Pemda Mengaku Tak Mampu, Anggaran Menipis
Para kepala daerah secara terbuka menyatakan keterbatasan anggaran daerah. Surat resmi mengenai ketidaksanggupan sudah dikirim beberapa hari lalu, menandai bahwa pemerintah kabupaten dan kota tidak mampu lagi menangani dampak bencana secara mandiri.
“Saya sudah tandatangani surat tidak sanggup dari segi anggaran menangani banjir ini,” ujar seorang bupati. Pernyataan serupa juga datang dari wilayah Aceh yang menyebut belum menerima bantuan dari pemerintah pusat sejak bencana terjadi.
Mereka berharap penetapan banjir-longsor Sumatera sebagai bencana nasional dapat mempercepat proses penanganan, pemulihan infrastruktur, rehabilitasi pertanian, hingga pembangunan hunian bagi warga yang kehilangan rumah. Menurut para kepala daerah, status nasional akan membuka akses lebih luas terhadap dukungan anggaran, sumber daya manusia, logistik, dan peralatan berat.
Prosedur Bencana Nasional Menurut BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional dilakukan secara berjenjang. Bila kabupaten dan kota tidak sanggup menangani, kewenangan naik ke pemerintah provinsi. Jika provinsi pun tidak sanggup, barulah diajukan ke pemerintah pusat untuk dikaji.
“Kajian mencakup kerusakan, kemampuan sumber daya, serta kebutuhan di lapangan,” jelas pihak BNPB. Hingga saat ini, BNPB menyebut pemerintah pusat sudah turun membantu, namun keputusan peningkatan status masih menunggu kajian lebih lanjut.
BNPB juga mengakui banyaknya desakan agar banjir-longsor Sumatera dinaikkan menjadi bencana nasional. Namun, mereka menegaskan bahwa prosedur tetap harus dijalankan demi memastikan keputusan yang tepat dan terukur.
DPD RI Turun Suara: Korban Banyak, Infrastruktur Rusak
Desakan juga muncul dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua DPD, Sultan Bakhtiar Najamuddin, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan memenuhi banyak indikator bencana nasional.
Sultan menyoroti jumlah korban yang terus bertambah, banyaknya infrastruktur yang rusak, serta putusnya akses yang menghambat penyaluran bantuan. Pantauan senator di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan bahwa dampak bencana sangat luas dan memerlukan penanganan lintas wilayah dan lintas kementerian.
“Dengan indikator korban, infrastruktur rusak, serta dampak yang meluas, status bencana nasional sudah sepatutnya dipertimbangkan,” tegas Sultan.
DPD juga mengingatkan agar kebijakan penanganan tetap memperhatikan aspek ekologi berkelanjutan. Hal ini penting agar peristiwa serupa tidak berulang akibat pengelolaan alam yang tidak tepat.
Menanti Keputusan Pemerintah Pusat
Masyarakat terdampak kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait status banjir-longsor Sumatera. Penetapan status nasional diyakini akan mempercepat distribusi bantuan, memperkuat kolaborasi lembaga negara, dan membuka jalan bagi rehabilitasi jangka panjang.
Sementara itu, kerja-kerja tanggap darurat terus dilakukan di lapangan meski banyak kendala. Dengan kondisi 97 desa masih terisolasi, krisis pangan, dan akses yang terputus, permintaan peningkatan status bencana nasional diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa hari ke depan.
Editor : Ichaa Melinda Putri