BLITAR – Menjelang akhir tahun, kabar mengenai pencairan BSU Desember 2025 kembali mencuat dan ramai diperbincangkan para pekerja. Rumor tersebut menyebut bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal cair lagi sebesar Rp600.000 melalui bank Himbara hingga Pos Indonesia. Namun, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan tidak ada penyaluran BSU tahap kedua pada Desember 2025. Penegasan ini disampaikan setelah beredar masif link pengecekan BSU yang diklaim sebagai tahap lanjutan bantuan yang sebelumnya diberikan pada Juni–Juli 2025. Hal ini sekaligus meluruskan informasi menyesatkan yang belakangan banyak tersebar di media sosial dan pesan berantai.
Tidak Ada BSU Tahap Kedua pada Desember 2025
Dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Menteri Yassierli menegaskan bahwa program BSU 2025 hanya dilaksanakan satu kali dalam tahun anggaran berjalan. “Saya perlu menyampaikan bahwa tidak ada BSU tahap kedua. Informasi pengecekan tahap dua yang beredar di berbagai media juga tidak benar,” ujarnya.
Pemerintah telah menyalurkan BSU 2025 selama dua bulan kepada 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia. Bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan Rp300.000 per bulan, disalurkan sejak awal Juni hingga Agustus 2025 melalui bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BSU Desember 2025 tidak ada, dan masyarakat diminta waspada terhadap situs maupun link palsu yang memanfaatkan isu ini untuk tujuan penipuan data pribadi.
Besaran dan Sasaran BSU 2025
Program BSU 2025 ditujukan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah akibat kondisi ekonomi nasional. Bantuan ini menyasar pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3.500.000 atau sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas jika upahnya lebih tinggi di beberapa wilayah.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya: warga negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyaluran sudah berjalan sesuai regulasi dan telah selesai sepenuhnya pada pertengahan 2025.
Cara Cek Status BSU Secara Resmi
Meski BSU Desember 2025 tidak ada, pekerja tetap dapat melakukan pengecekan status BSU 2025 yang telah disalurkan melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi: bsu.kemnaker.go.id
Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol Cek Status.
Sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika sebelumnya dinyatakan sebagai penerima, dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia sesuai ketentuan.
Waspadai Link Palsu Berkedok BSU Desember 2025
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah. Hoaks terkait BSU biasanya memanfaatkan rasa ingin tahu pekerja sehingga banyak yang terjebak membuka link palsu yang meminta data sensitif seperti NIK, nomor rekening, maupun password akun.
Informasi resmi BSU hanya diumumkan melalui:
Website: kemnaker.go.id
Instagram: @kemnaker
Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
X/Twitter: @KemnakerRI
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pembukaan pendaftaran baru maupun pengecekan BSU periode Desember. Segala bentuk informasi yang meminta registrasi ulang, verifikasi data, atau klik link tertentu di luar kanal resmi adalah penipuan.
Rumor BSU Desember Dipastikan Hoaks
Dengan beredarnya informasi simpang siur, Kemnaker meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada kabar yang tidak bersumber dari pemerintah. Program BSU telah resmi ditutup setelah penyaluran dua bulan pada Juni–Juli 2025 dan tidak diperpanjang hingga akhir tahun.
Dengan penjelasan ini, masyarakat yang sebelumnya menunggu pencairan BSU Desember 2025 kini mendapat kepastian penuh. Pemerintah memastikan bahwa semua skema bantuan akan selalu diumumkan melalui kanal resmi jika ada kebijakan baru di masa mendatang.
Editor : Findika Pratama