BLITAR KAWENTAR - Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara mengetahui apakah data mereka sudah berada di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau belum. Kabar baiknya, pengecekan ini bisa dilakukan secara mandiri melalui website Cekbansos Kemensos Go Id yang merupakan portal resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status penerima bantuan sosial.
Meski tampilan website masih menggunakan tulisan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun data-data yang ada di sana merupakan sinkronisasi dari DTKS, Reksosek, dan P3KE yang sudah masuk ke dalam DTSEN. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, data yang ditampilkan sudah terintegrasi dengan sistem terbaru.
Untuk mengecek data di DTSEN, caranya cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membuka browser dan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, akan muncul beberapa kolom yang harus diisi sesuai data diri penerima bantuan sosial.
Baca Juga: BLT Kesra 900 Ribu Cair Awal Desember, Gus Ipul Beberkan Batas Akhir dan Cara Cek Nama Penerima
Langkah-Langkah Cek Data di DTSEN
Pertama, pilih provinsi sesuai tempat tinggal yang tertera di KTP. Kemudian masukkan nama kabupaten atau kota, dilanjutkan dengan nama kecamatan dan desa sesuai domisili.
Kedua, isi nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan yang tertera di KTP masing-masing. Pastikan penulisan nama persis sama dengan di KTP untuk hasil yang akurat.
Ketiga, masukkan kode captcha yang muncul di kolom bawah. Kode huruf ini harus diisi sesuai dengan yang ditampilkan, termasuk besar kecil hurufnya. Jika kode dirasa sulit dibaca, bisa di-refresh untuk mendapatkan kode yang lebih mudah.
Keempat, setelah semua kolom terisi, klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasilnya muncul.
Baca Juga: 4 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Nataru untuk Keberangakatan Blitar Ludes Terjual
Cara Membaca Hasil Pengecekan Data
Setelah data muncul, akan terlihat semua nama yang mengandung kata kunci yang dicari. Jika ada banyak nama yang sama, patokan utama untuk memastikan adalah umur. Cocokkan umur yang tertera di hasil pencarian dengan umur yang ada di KTP masing-masing.
Setelah yakin menemukan data diri yang dicari, geser tampilan ke samping untuk melihat kolom-kolom penting seperti BPNT, status, keterangan, dan periode. Informasi yang perlu diperhatikan adalah status, keterangan, dan periode penyaluran bantuan.
Untuk BPNT atau Sembako, jika di kolom status terlihat strip (-) dan keterangannya "Proses Bank Himbara" atau "PT Pos", serta periodenya "Sembako Januari-Maret 2025", itu artinya bansos sudah cair untuk tahap satu. Jika belum masuk ke rekening padahal statusnya sudah berubah, itu hanya mengalami keterlambatan dan akan menyusul di termin berikutnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Pil Dobel di Blitar, Ribuan Butir Disita
Arti Keterangan "Strip" di Kolom Status
Banyak yang bertanya mengapa sekarang kolom status berubah menjadi strip semua, padahal sebelumnya ada keterangan di sana. Penjelasannya, jangan langsung panik karena saat ini sedang terjadi perbaikan aplikasi atau website mengingat sudah diintegrasikan menjadi DTSEN, bukan lagi DTKS.
Patokan utama untuk mengetahui apakah data masih aktif adalah dengan melihat kolom periode. Apabila muncul periode "Sembako Januari-Maret 2025", artinya data masih aktif di periode sekarang. Ini berlaku untuk pengecekan BPNT atau Sembako.
Arti Keterangan "Pengurus" di PKH
Geser lagi ke samping untuk melihat kolom BST (Bantuan Sosial Tunai), kemudian PKH. Untuk PKH, jika keterangannya "Pengurus", banyak yang bertanya apa artinya.
Keterangan "Pengurus" artinya orang tersebut adalah pengurusnya. Jika anak-anaknya atau cucunya atau suaminya, biasanya masuk hitungan sebagai anggota keluarga. Kalau keterangannya "Pengurus", berarti si ibu yang menjadi pengurus PKH.
Jika periodenya "Januari-Maret 2025", berarti data ibu tersebut sudah masuk di DTSEN karena sudah muncul keterangan periode terbaru.
Penjelasan PBIJK, BLT BBM, dan Bansos Lainnya
Untuk jenis PBIJK (Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), ini adalah singkatan dari program BPJS Kesehatan atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Jika keterangannya "Januari 2025", artinya masih aktif. Jika statusnya "Tidak", artinya sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Ratusan Data Pemilih di Kabupaten Blitar Bermasalah, Bawaslu Kirim Saran Perbaikan ke KPU
Untuk BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai BBM), sampai saat ini untuk tahun 2025 belum ada informasi resmi terkait penyalurannya. Jika ada yang mengklaim BLT BBM sudah cair masuk rekening, jangan langsung percaya. Tanyakan langsung ke pendamping atau Dinas Sosial setempat.
Jika ada yang upload bukti transfer masuk, kemungkinan itu adalah bantuan sosial susulan atau validasi baru yang sebelumnya hanya dapat PKH, kemudian tervalidasi sebagai penerima BPNT juga.
Bansos Reguler vs Bansos Kondisional
Bantuan sosial lainnya seperti YAPI (Yatim Piatu), RST (Rumah Sejahtera Terpadu), Permakanan, dan Sembako Adaptif bersifat kondisional, tidak menyeluruh di seluruh Indonesia.
Baca Juga: MoU BPN Jatim–PTA Surabaya Diteken, Perkuat Kepastian Aset Keluarga
Yang termasuk bansos reguler adalah PKH, BPNT (Sembako), dan PBIJK. Reguler artinya berkelanjutan dan akan selalu ada selagi penerima masih layak mendapatkan bantuan sosial.
Dengan panduan cara cek data di DTSEN ini, masyarakat bisa memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak untuk tahun 2025. (*)