Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cara Cek Nama Sudah Masuk DTSEN atau Belum Lewat HP di Cek Bansos Kemensos: Jangan Panik Kalau Status Jadi Strip, Lihat Periode Sembako Januari-Maret

Rahma Nur Anisa • Jumat, 5 Desember 2025 | 20:30 WIB

Cara cek nama sudah masuk DTSEN lewat HP di Cek Bansos Kemensos.
Cara cek nama sudah masuk DTSEN lewat HP di Cek Bansos Kemensos.

BLITAR KAWENTAR - Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara memastikan nama mereka sudah masuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau belum setelah adanya perubahan sistem data bantuan sosial. Kabar baiknya, cara cek nama sudah masuk DTSEN bisa dilakukan secara mandiri lewat HP masing-masing melalui website Cek Bansos Kemensos.

Perubahan ke sistem DTSEN ini pada dasarnya adalah pengumpulan semua data dari berbagai sumber yang kemudian dijadikan satu database terintegrasi. Dengan cara cek nama sudah masuk DTSEN ini, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak untuk tahun 2025.

Proses pengecekan sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel pintar. Yang dibutuhkan hanya koneksi internet dan browser seperti Google Chrome. Berikut adalah panduan lengkap cara cek nama sudah masuk DTSEN yang bisa dipraktikkan sendiri.

Baca Juga: DD Tahap II Tak Cair, Pemkab Blitar Minta Pemdes Otak-atik APBDes

Langkah-Langkah Cek Nama di DTSEN Lewat HP

Pertama, buka aplikasi Google Chrome atau browser lain di HP. Kemudian ketik "Cek Bansos Kemensos" di kolom pencarian Google dan tekan enter. Akan muncul hasil pencarian yang mengarah ke website resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Kedua, klik link website tersebut dan tunggu halaman terbuka. Meski di website masih tertulis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun datanya sudah menggunakan DTSEN. Jadi masyarakat tidak perlu bingung melihat tulisan DTKS di sana.

Ketiga, setelah halaman terbuka, akan muncul beberapa kolom yang harus diisi. Pilih provinsi sesuai domisili di KTP, misalnya Jawa Tengah. Kemudian pilih kabupaten/kota, misalnya Pati. Lalu pilih kecamatan, misalnya Sukolilo, dan terakhir pilih desa sesuai tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga: BLT Kesra 900 Ribu Belum Cair untuk Banyak Warga, Ini Penyebabnya dan Target Pencairan Terbaru dari Kemensos

Keempat, setelah semua kolom wilayah terisi, masukkan nama yang ingin dicek di kolom "Nama sesuai KTP". Pastikan nama ditulis persis sama dengan yang tertera di KTP untuk hasil yang akurat.

Kelima, perhatikan kode huruf captcha yang muncul di bawah kolom nama. Kode ini harus dimasukkan dengan benar, termasuk besar kecil hurufnya. Jika dirasa sulit membaca kodenya, bisa di-refresh atau diubah untuk mendapatkan kode yang lebih mudah.

Keenam, setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasilnya muncul.

Cara Membaca Hasil Pengecekan DTSEN

Setelah data muncul, akan terlihat semua nama yang mengandung kata kunci yang dicari. Misalnya jika mencari nama "Nita", akan muncul berbagai nama seperti Nita Diana, Unitai, Ienita, Nita Ari, dan lainnya.

Baca Juga: Kapan BSU Rp600.000 Desember 2025 Cair? Kemnaker Akhirnya Bongkar Fakta Pahit untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Jika ada banyak nama yang sama, cara membedakannya adalah dengan melihat kolom umur. Cocokkan umur yang tertera di hasil pencarian dengan umur yang ada di KTP masing-masing. Misalnya ada umur 35, 25, 33, 29 tahun, pilih yang sesuai dengan KTP.

Setelah menemukan nama yang tepat, geser tampilan ke samping untuk melihat kolom BPNT. Di sana akan tertera status, keterangan, dan periode.

Jangan Panik Kalau Status Jadi Strip

Banyak yang bertanya mengapa sekarang di kolom status berubah menjadi strip (-), padahal sebelumnya ada keterangannya. Hal ini terjadi karena adanya upgrade dari aplikasi mengingat datanya baru menggunakan DTSEN.

Baca Juga: BLT Kesra 900 Ribu Cair Awal Desember, Gus Ipul Beberkan Batas Akhir dan Cara Cek Nama Penerima

Masyarakat tidak perlu panik melihat perubahan ini. Yang terpenting adalah melihat kolom keterangan dan periode. Jika di kolom keterangan muncul "Proses Bank Himbara" atau "PT Pos", dan di kolom periode tertulis "Sembako Januari-Maret 2025", itu tandanya bansos sudah cair untuk tahap awal.

Kalaupun bansos belum masuk ke rekening padahal periode sudah update, itu artinya hanya mengalami keterlambatan dan akan masuk di termin-termin berikutnya. Jadi tidak perlu khawatir selama periode menunjukkan bulan terbaru.

Arti Keterangan "Pengurus" di PKH

Setelah kolom BPNT, geser lagi ke samping untuk melihat kolom PKH (Program Keluarga Harapan). Di PKH, keterangannya berbeda dengan BPNT. Jika di BPNT keterangannya bank, maka di PKH keterangannya "Pengurus".

Keterangan "Pengurus" berarti nama orang tersebut adalah sebagai pengurusnya, bukan anggota keluarga. Jadi dialah yang menjadi kepala atau penanggung jawab penerima PKH.

Jika di kolom periode PKH tertulis "Januari-Maret 2025", itu tandanya PKH sampai sekarang masih aktif dan sudah masuk ke data DTSEN.

Baca Juga: 4 Ribu Lebih Tiket Kereta Api Nataru untuk Keberangakatan Blitar Ludes Terjual

Penjelasan PBIJK dan BLT BBM

Geser lagi ke samping, akan ada kolom PBIJK. Banyak yang bertanya di kolom komentar tentang PBIJK, apakah bisa dicairkan atau bantuan apa. PBIJK adalah bantuan kesehatan (BPJS Kesehatan atau KIS) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Jadi masyarakat tidak perlu membayar tiap bulan, semuanya gratis.

Jika statusnya "Ya" dan periode menunjukkan "Januari 2025", berarti masih aktif sebagai penerima PBIJK.

Untuk BLT BBM, jika statusnya "Tidak" semua dan keterangannya "Proses Pengembara" atau "BLT BBM November-Desember", berarti sudah tidak aktif lagi. Sampai saat ini belum ada informasi resmi tentang penyaluran BLT BBM untuk tahun 2025.

Baca Juga: BLT Kesra 900 Ribu Cair Sampai Desember 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima di HP Tanpa Ribet

Bisa Dicek Sendiri Secara Pribadi

Dengan panduan cara cek nama sudah masuk DTSEN ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri secara pribadi lewat HP masing-masing tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Prosesnya cepat, mudah, dan bisa dilakukan kapan saja.

Yang terpenting adalah memastikan periode yang tertera adalah periode terbaru (Januari-Maret 2025) sebagai tanda bahwa nama tersebut masih aktif terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di sistem DTSEN. (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#Status Strip Bansos 2025 #Keterangan Pengurus PKH #Periode Sembako #Cek Bansos Kemensos Lewat HP #cara cek nama