BLITAR KAWENTAR - Pemerintah mengingatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan 7 jenis bansos yang sudah masuk ke rekening mulai 8 Desember 2025. Peringatan ini penting mengingat bulan Desember adalah bulan terakhir di tahun 2025, sehingga semua jenis bantuan sosial yang sudah disalurkan oleh pemerintah melalui bank penyalur harus segera dicairkan.
Jangan sampai bantuan ini tersimpan mengendap di rekening bansos hingga melewati batas akhir di akhir tahun 2025. Jika hingga memasuki batas akhir bansos tersebut tidak segera dicairkan oleh para KPM, bantuan itu akan ditarik kembali ke kas negara. Kalau seperti itu kejadiannya, maka yang rugi tentunya adalah para keluarga penerima manfaat itu sendiri.
Ada tujuh jenis bantuan sosial melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui perbankan dan masuk ke rekening bansos atau bisa dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik kartu KKS lama maupun kartu KKS baru. Para KPM harus segera mencairkan bansos ini di agen bank terdekat, mesin ATM, atau teller bank terdekat.
Baca Juga: Pemkab Blitar Akhirnya Usulkan Pembangunan untuk Jembatan Sesek di Talun ke Pemerintah Pusat
1. Atensi Yatim Piatu Gelombang 5 Rp600.000
Bantuan pertama yang harus segera dicairkan adalah Atensi Yatim Piatu untuk gelombang kelima periode Oktober, November, Desember tahun 2025 sebesar Rp600.000. Untuk bantuan Atensi Yatim Piatu ini cairnya tidak di kartu KKS atau rekening bansos seperti PKH dan BPNT.
Para penerimanya dibuatkan rekening khusus di mana bank penyalurnya adalah Bank Mandiri dan mendapatkan kartu ATM yang bertuliskan "ATM Atensi". Jadi bagi yang biasanya menerima bantuan Atensi Yatim Piatu di periode sebelumnya dan sudah rutin mendapatkan, bisa segera mengecek kartu ATM Atensi atau mengecek di teller bank terdekat untuk mengetahui apakah saldo Rp600.000 sudah masuk atau belum.
2. BLT Kesra Rp900.000 untuk Desil 1-4
Bantuan kedua adalah BLT Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) untuk periode Oktober, November, Desember sebesar Rp900.000. Bantuan ini masuk ke kartu KKS baik kartu KKS lama maupun kartu KKS yang baru.
Baca Juga: Pemkot Blitar Siapkan Rp 730 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa, Ini Progresnya
Beberapa waktu lalu, BLT Kesra sudah masuk ke rekening bansos para KPM lama dengan kartu KKS lama. Kemudian terbaru ini juga masuk di kartu KKS yang baru bagi KPM yang awalnya pencairannya lewat PT Pos dan sekarang dicairkan lewat kartu KKS.
Kriteria penerimanya adalah para KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4. Bagi yang tidak memiliki rekening bansos, pencairannya dilakukan lewat PT Pos Indonesia yang sudah dilakukan di beberapa waktu yang lalu. Saat ini apabila ada yang masih belum mencairkan sesuai penjadwalan, pencairannya bisa dilakukan di kantor pos terdekat sesuai wilayah masing-masing.
3. PKH Tahap 2 dan 3 untuk KKS Baru
Bantuan ketiga yang harus segera dicairkan adalah PKH (Program Keluarga Harapan) untuk tahap kedua dan tahap ketiga tahun 2025 ini bagi KPM yang baru memiliki kartu KKS atau kartu KKS baru. Jadi saldo yang masuk sementara adalah PKH tahap kedua hingga tahap ketiga dan harus segera dicairkan.
Baca Juga: Polemik Zona Merah Ojol-Ojek Pangkalan, Pemkot Blitar Siap Munculkan Aturan Baru Tentang Ini
4. BPNT Tahap 2 dan 3 untuk KKS Baru
Bantuan keempat adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua dan tahap ketiga untuk kartu KKS yang baru. Bantuan ini juga harus segera dicairkan ketika sudah masuk di rekening bansos para KPM.
5. Penebalan BPNT Juni-Juli Rp400.000
Bantuan kelima adalah penebalan BPNT periode Juni-Juli bagi KKS baru sebesar Rp400.000. Ini untuk KPM yang peralihan dari PT Pos kemudian dicairkan lewat kartu KKS dan baru mendapatkan kartu KKS barunya. Untuk penebalan BPNT Juni-Juli ini sudah mulai masuk saldonya.
6. BPNT Tahap 4 Pencairan Susulan KKS Lama
Bantuan keenam adalah BPNT tahap keempat untuk pencairan susulan di KKS lama untuk periode Oktober, November, Desember. Bantuan ini juga harus segera dicairkan ketika saldo sudah masuk ke rekening bansos.
7. PKH Tahap 4 Pencairan Susulan KKS Lama
Bantuan ketujuh adalah PKH untuk tahap keempat pencairan susulan bagi KPM di KKS yang lama. Ketujuh bantuan tersebut ketika sudah masuk di rekening bansos para KPM harus segera dicairkan mengingat ini sudah akhir tahun.
Baca Juga: Persami KKRI Kodim 0808 Blitar Resmi Ditutup, Pangdam V/Brawijaya Sampaikan Pesan Ini Kepada Peserta
PKH dan BPNT Tahap 4 KKS Baru Masih SPM
Bagi KPM yang kartu KKS-nya baru didistribusikan sekitar bulan Oktober-November, saat ini untuk bantuan PKH maupun BPNT tahap keempatnya masih belum dicairkan. Jika dilihat di sistem SING, keterangannya masih SPM (Surat Perintah Membayar).
Diharapkan ketika tahap kedua hingga tahap ketiga sudah selesai disalurkan, giliran tahap keempat akan segera dicairkan. Mengingat ini sudah mendekati akhir tahun 2025, waktu dari Kemensos untuk menyalurkan bantuan PKH maupun BPNT tahap keempat bagi KPM yang baru semakin mepet. Semoga saja masih sempat hingga akhir tahun 2025.
Namun untuk berjaga-jaga supaya bantuannya tidak kembali ke kas negara, maka bagi para KPM yang tujuh jenis bantuan tersebut sudah masuk ke rekening bansosnya, segera cairkan sebelum terlambat. (*)
Editor : Rahma Nur Anisa