BLITAR KAWENTAR – Menjelang awal tahun, pencarian informasi mengenai cara daftar bansos 2025 semakin meningkat di berbagai daerah, termasuk di Blitar Raya. Banyak warga ingin memastikan apakah mereka sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang menjadi syarat utama untuk menerima berbagai bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, hingga bantuan daerah. Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, aplikasi Cek Bansos Kemensos kembali menjadi rujukan resmi untuk pendaftaran mandiri langsung dari HP.
Video tutorial yang kini beredar luas di YouTube memberikan penjelasan detail mengenai cara daftar bansos 2025 lewat HP, mulai dari persiapan dokumen, proses pembuatan akun, hingga pengajuan usulan diri atau orang lain. Prosesnya tidak lagi rumit, selama warga mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan Kementerian Sosial.
Syarat Utama: Harus Terdaftar di DTSN
Sebelum masuk ke proses pendaftaran, calon penerima wajib memahami bahwa seluruh program bantuan—baik pusat maupun daerah—harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data ini digunakan pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran, menghindari duplikasi, dan memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang paling layak.
Ada tiga jalur masuk ke DTSN:
1. Usulan Langsung dari Kemensos
Jalur ini digunakan untuk kondisi darurat, seperti bencana alam atau temuan masyarakat yang sangat membutuhkan tetapi belum terdata. Kemensos bisa langsung mengusulkan nama tersebut.
2. Usulan dari Pemerintah Daerah
Pemda memiliki dua jalur:
Jalur prioritas untuk kasus darurat melalui Dinas Sosial tanpa musyawarah desa.
Jalur umum melalui RT/RW dan kelurahan dengan membawa KTP dan KK yang kemudian diverifikasi melalui sistem SIKS-NG sebelum ditetapkan kepala daerah.
3. Usulan Mandiri dari Masyarakat
Ini jalur yang paling banyak dipakai dan dijelaskan dalam video. Masyarakat bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Berikut tahapan lengkap pendaftarannya:
1. Persiapkan Dokumen
Calon penerima wajib menyiapkan:
KTP
Kartu Keluarga
Nomor HP aktif
Email aktif
Dokumen ini digunakan untuk validasi dan proses verifikasi di kemudian hari.
2. Unduh Aplikasi di Play Store atau App Store
Cari aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos RI, lalu instal. Pastikan memilih aplikasi yang benar karena banyak aplikasi serupa yang bukan dari pemerintah.
3. Buat Akun Baru
Jika belum memiliki akun, warga bisa memilih menu Buat Akun Baru. Pada tahap ini, pengguna harus mengisi data diri sesuai KTP dan KK. Data meliputi nama, NIK, nomor KK, alamat, hingga tanggal lahir.
4. Unggah Foto KTP dan Foto Selfie
Pengguna diminta mengunggah:
Foto KTP jelas
Selfie sambil memegang KTP
Tahap ini merupakan bagian dari verifikasi identitas untuk menghindari penyalahgunaan data.
5. Verifikasi Melalui Email
Setelah data dikirim, sistem akan mengirimkan email verifikasi dari Kementerian Sosial RI. Biasanya email masuk kurang dari 10 menit. Setelah verifikasi berhasil, pengguna bisa login kembali menggunakan username dan password.
Lanjut ke Pengajuan Usulan
Setelah berhasil login, pengguna akan melihat menu Profil, Cek Bansos, Usulan, dan Sanggah.
1. Mengajukan Usulan Diri Sendiri atau Orang Lain
Pada menu Usulan, pengguna bisa mengajukan diri sendiri atau orang lain seperti tetangga atau saudara. Langkahnya:
Isi data seperti NIK, KK, tempat lahir, pekerjaan, dan alamat sesuai KTP.
Kirim usulan dan pantau statusnya.
Status usulan akan menunjukkan apakah data sedang menunggu verifikasi lapangan, sudah diverifikasi, sedang diproses Dinas Sosial, atau sudah masuk DTSN.
2. Menu Sanggah (Untuk Melaporkan Penerima Tidak Layak)
Fitur ini memungkinkan masyarakat melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak lagi berhak, misalnya sudah mampu atau memiliki aset memadai. Pelapor harus mengisi alasan sanggahan serta mengunggah foto pendukung seperti kondisi rumah atau kendaraan.
Tinggal Menunggu Keputusan
Setelah pengajuan lengkap, masyarakat tinggal menunggu proses verifikasi lapangan dan keputusan akhir dari Dinas Sosial. Hasilnya dapat dicek secara berkala melalui menu Profil di aplikasi.
Prosedur ini dibuat agar pendaftaran bansos berjalan lebih transparan dan akurat, sejalan dengan percepatan pendataan bansos pemerintah di tahun 2025
Editor : Ichaa Melinda Putri