BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka akses bagi pekerja untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Program bantuan tunai ini memberikan Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp 600.000, bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Syarat Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah berhak menerima BSU 2025, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif. Kedua, peserta harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025. Ketiga, batas gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta. Keempat, penerima bukan ASN, TNI, Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengecek status penerima BSU, pekerja dapat mengakses beberapa kanal resmi. Pertama, melalui situs resmi Kemnaker di alamat bsu.kemnaker.go.id. Di situs ini, pengguna dapat masuk ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”, memasukkan NIK dan kode keamanan, lalu klik “Cek Status”. Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Kedua, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sini, pekerja diminta memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, serta data tambahan jika diperlukan.
Ketiga, pekerja juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai alternatif pengecekan bagi pengguna ponsel yang tidak ingin membuka situs web.
Apakah BSU 2025 Akan Cair Lagi di Desember?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU tambahan pada Desember 2025. Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa program BSU 2025 hanya dilakukan sekali, yaitu untuk periode Juni–Juli 2025 lalu. Dengan demikian, meski banyak pekerja berharap ada tahap pencairan baru di akhir tahun, belum ada konfirmasi resmi mengenai pencairan tambahan.
Saran Aman untuk Pengecekan BSU
Bagi pekerja yang ingin mengecek status BSU, penting untuk selalu menggunakan kanal resmi agar terhindar dari potensi penipuan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai identitas, termasuk NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Simpan bukti pengecekan, misalnya dengan screenshot, sebagai referensi pribadi.
Pekerja disarankan untuk memantau laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum mempercayai rumor mengenai pencairan tambahan di Desember. Informasi resmi ini membantu memastikan hak pekerja terpenuhi dengan aman dan transparan.
Dengan pemahaman jelas mengenai syarat, cara pengecekan, dan status pencairan BSU 2025, para pekerja dapat lebih tenang dan terhindar dari kebingungan akibat informasi yang belum diverifikasi.
Editor : Findika Pratama