Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Minta Pengembang Stop Gunakan Lahan LP2B untuk Perumahan

Rendra Febrian Permana • Selasa, 9 Desember 2025 | 05:15 WIB
Menteri Nusron Minta Pengembang Stop Gunakan Lahan LP2B untuk Perumahan
Menteri Nusron Minta Pengembang Stop Gunakan Lahan LP2B untuk Perumahan

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan agar pelaku industri perumahan tidak lagi memanfaatkan lahan sawah berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk proyek perumahan. Imbauan tersebut ia sampaikan dalam Rakernas Realestat Indonesia (REI) 2025 di Ancol, Jakarta.

Menteri Nusron menyebut perlindungan LP2B merupakan kebijakan nasional yang menjadi prioritas demi menjaga ketahanan pangan. Ia menegaskan sawah tidak boleh dialihfungsikan, mengingat kebutuhan pangan untuk generasi mendatang. Data BPS 2021 juga menunjukkan penyusutan lahan sawah masih terjadi setiap tahun, sekitar 60.000–80.000 hektare per tahun atau 165–220 hektare per hari.

Menurutnya, hilangnya lahan sawah secara masif dapat mengancam ketahanan pangan jika tidak dikendalikan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pangan, industri, energi, dan perumahan.

Rakernas REI 2025 turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #REI 2025 ketahanan pangan #LP2B #Menteri Nusron