Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Imigrasi Blitar Luncurkan SASITELANG, Inovasi Layanan Permudah Pelaporan Barang Hilang

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 9 Desember 2025 | 01:02 WIB
INOVATIF: Imigrasi Blitar memperkenalkan layanan baru berupa SASITELANG.   Inovasi untuk Permudah Pelaporan Barang Hilang
INOVATIF: Imigrasi Blitar memperkenalkan layanan baru berupa SASITELANG. Inovasi untuk Permudah Pelaporan Barang Hilang

BLITAR KAWENTAR – Pemohon paspor tidak perlu khawatir lagi jika terjadi barang hilang di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar. Sebab, Imigrasi Blitar ada inovasi terbaru untuk mengatasi masalah tersebut, yakni dengan meluncurkan Pusat Informasi Barang Temuan dan Barang Hilang (SASITELANG).

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, Imigrasi Blitar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Terbaru, mereka resmi meluncurkan SASITELANG, sebuah layanan yang dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan barang hilang maupun barang temuan di lingkungan kantor imigrasi.

“Inovasi ini lahir dari banyaknya laporan masyarakat mengenai barang yang tertinggal saat mengurus paspor atau proses administrasi lainnya. SASITELANG hadir sebagai solusi agar penanganan barang hilang maupun temuan menjadi lebih sistematis,” ujarnya.

Aditya melanjutkan, pengurusan barang hilang ini dilakukan dengan mekanisme mulai pencatatan, pencarian, penyimpanan, hingga pengembalian. Hal itu, dilakukan melalui prosedur yang jelas dan transparan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan barang yang ditemukan atau kehilangan barang langsung kepada petugas. Proses klaim dilakukan setelah pemohon menunjukkan bukti kepemilikan yang valid.

“Kami menilai sistem ini mampu meningkatkan kepastian layanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna layanan keimigrasian. Maka dari itu, adanya SASITELANG merupakan bagian dari komitmen besar Imigrasi Blitar,” jelasnya.

Dengan peluncuran SASITELANG, Imigrasi Blitar menegaskan, tekad untuk terus mengembangkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di lingkungan keimigrasian.

Aditya menambahkan, adanya inovasi ini, tentu membuat Kantor Imigrasi Blitar dapat menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Meskipun begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada pemohon paspor atau masyarakat yang ada di imigrasi, untuk menjaga barang yang dibawa.

“Kami ingin setiap pemohon merasa tenang selama berada di kantor imigrasi. Namun, masyarakat tentu tetap hati-hati dan menjaga barangnya. Inovasi ini sederhana, tapi kami harap bisa memberi dampak besar pada kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#imigrasi blitar #pusat informasi #barang hilang #inovasi layanan #layanan baru #SASITELANG