BLITAR – Pertanyaan soal BSU Desember 2025 kembali memicu penasaran jutaan pekerja di Indonesia. Banyak yang berharap pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjelang akhir tahun. Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait kelanjutan pencairan BSU Desember 2025 yang dijanjikan sebagian kanal di media sosial.
Kabar tersebut menjadi penting mengingat BSU selama ini menjadi salah satu program bantuan paling ditunggu pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan ditujukan bagi pekerja atau buruh yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Di awal tahun, pemerintah menegaskan BSU hanya dicairkan pada dua periode: Juni dan Juli 2025.
Pencairan BSU 2025 Hanya untuk Juni–Juli
Dalam aturan tersebut, pemerintah secara eksplisit menetapkan bahwa BSU 2025 hanya berlangsung dua bulan. Penyaluran dimulai sejak awal Juni dan berlanjut hingga Agustus 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur. Total 14,95 juta pekerja tercatat telah menerima bantuan tersebut.
Besaran BSU tahun ini juga tidak berubah. Setiap penerima mendapat dana Rp 600.000 untuk total dua bulan. Setelah proses distribusi rampung pada Agustus, banyak pekerja berharap ada gelombang lanjutan. Terlebih, rumor mengenai BSU Desember 2025 cair sempat berseliweran dan menimbulkan kebingungan.
Tidak Ada BSU Desember 2025, Menaker Tegaskan Tidak Dilanjutkan
Kepastian mengenai nasib BSU akhir tahun akhirnya dijelaskan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Pada November lalu, Yassierli memastikan pemerintah tidak menyiapkan BSU tahap dua. Artinya, BSU Desember 2025 tidak cair.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media mengenai pengecekan tahap dua itu tidak betul,” ujar Yassierli, dikutip dari keterangan resminya pada Jumat (5/12/2025).
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan program tersebut. Dengan demikian, seluruh informasi tentang pencairan BSU Desember yang tersebar di media sosial dipastikan hoaks atau tidak berdasar.
“Jadi BSU yang ada hanya sekali yaitu Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada perubahan dan belum ada arahan dari presiden terkait kelanjutan BSU,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis segala rumor yang beredar mengenai adanya pencairan tambahan mendekati akhir tahun.
Cara Cek Status BSU 2025 Secara Resmi
Meski BSU Desember 2025 dipastikan tidak ada, masyarakat tetap bisa mengecek apakah mereka masuk daftar penerima BSU 2025 sebelumnya. Pemerintah menyediakan dua kanal resmi: website BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
1. Cek BSU melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja cukup menyiapkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Langkahnya sebagai berikut:
Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
Isi seluruh data sesuai identitas.
Klik “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan status apakah dana BSU sudah diterima atau belum.
Syarat utama dalam pengisian data adalah ketelitian, sebab kesalahan input dapat membuat pengecekan gagal.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Selain website, pengecekan status juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Caranya:
Unduh aplikasi JMO melalui ponsel.
Buat akun menggunakan NIK dan nomor telepon.
Login dan gulir ke bagian “Cek Eligibilitas BSU”.
Masukkan data identitas lengkap.
Klik “Lanjutkan” untuk mengetahui status bantuan.
Aplikasi JMO dinilai lebih praktis karena dapat digunakan kapan saja sekaligus terhubung langsung dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan: Tidak Ada Pencairan BSU Desember 2025
Dengan penegasan dari Menaker, pekerja kini bisa mendapatkan kejelasan: pemerintah tidak mencairkan BSU Desember 2025. Program bantuan subsidi upah tahun ini hanya berlaku untuk dua bulan, sesuai aturan Permenaker 5/2025.
Meski begitu, masyarakat tetap diminta mengikuti kanal informasi resmi pemerintah untuk menghindari kabar palsu yang kerap beredar menjelang akhir tahun.
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi