Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan ATR/BPN

Vicky Hernanda • Rabu, 10 Desember 2025 | 04:30 WIB
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian.
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian.

BLITAR – Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam melakukan digitalisasi pengaduan pertanahan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan dukungan terhadap pembentukan dashboard pengaduan berbasis digital yang terhubung langsung dengan Komisi II DPR RI. Ia menyebut dashboard ini menjadi cara untuk merespons tuntutan masyarakat dengan lebih cepat.

Dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Tahun 2025, Aria Bima menjelaskan bahwa sistem digital tersebut memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan persoalan pertanahan secara langsung. Sepanjang 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan, mulai sertipikat ganda, sengketa masyarakat dengan korporasi, hingga dugaan mafia tanah. Dashboard kemudian dikembangkan sebagai ruang publik sebelum pengaduan dibahas dalam RDP maupun RDPU bersama Kementerian ATR/BPN.

Aria Bima menegaskan kolaborasi Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen memperbaiki tata kelola pertanahan. Sistem ini juga meningkatkan transparansi karena setiap kasus dapat diakses secara real time. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya. (*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#kantah kabupaten blitar #digitalisasi pengaduan #pertanahan #Komisi II DPR RI #ATR/BPN