Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral ‘Resmi Ada Rapel Pensiunan 2025’, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun dari Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB
Viral ‘Resmi Ada Rapel Pensiunan 2025’, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun dari Pemerintah
Viral ‘Resmi Ada Rapel Pensiunan 2025’, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun dari Pemerintah

BLITAR – Sebuah video berjudul “RESMI! Purbaya Umumkan Rapel & Kenaikan Gaji Pensiunan dan ASN di APBN 2025” kembali memicu perbincangan di media sosial. Dalam narasi viral tersebut, disebutkan bahwa rapel pensiunan 2025 akan segera cair dan kenaikan pensiun ASN sudah “diatur” dalam APBN. Informasi itu menyebar cepat di sejumlah grup pesan dan memancing rasa penasaran para pensiunan. Keyword rapel pensiunan langsung menjadi topik hangat karena dikaitkan dengan isu pencairan dalam waktu dekat.

Konten viral itu bahkan menarasikan seolah-olah Pemerintah telah menandatangani keputusan resmi terkait rapelan dan kenaikan pensiun ASN, PNS, serta purnawirawan TNI-Polri. Meski tidak didukung dokumen valid, klaim tersebut terus diperkuat oleh potongan-potongan narasi yang menyebut adanya kebijakan baru di APBN. Unggahan itu semakin ramai karena memuat prediksi nominal rapel pensiunan yang dianggap “pasti cair”.

Hingga Selasa pagi, potongan video dan narasi rapel pensiunan itu masih dibagikan ulang di berbagai platform. Tidak sedikit pensiunan yang mengira informasi tersebut benar, terutama karena judul video dibuat sangat meyakinkan. Namun, TASPEN menegaskan bahwa informasi pencairan rapel pensiunan tersebut tidak sesuai fakta.

Klarifikasi Resmi TASPEN

PT TASPEN Kediri menyampaikan penegasan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun. Dalam pernyataan tertanggal 17 November 2025, TASPEN menilai isu yang beredar tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

TASPEN menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait gaji pensiun, penyesuaian nilai pensiun, dan pembayaran rapelan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah. Jika ada keputusan baru, pengumumannya dilakukan secara resmi. Artinya, informasi kenaikan pensiun dan rapel pensiunan yang beredar saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan.

Faktor Besaran Rapel Bergantung Aturan

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel—jika nanti ditetapkan—akan mengikuti aturan berlaku, golongan, dan masa kerja. Dengan begitu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau “maksimal” seperti yang diklaim dalam video viral.

Selain itu, TASPEN menegaskan belum ada instruksi Pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi pencairan rapelan yang beredar dipastikan tidak benar.

Komitmen 5T dan Imbauan Kewaspadaan

Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menekankan penerapan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, sebagai bentuk komitmen pelayanan terhadap peserta.

TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Kabar mengenai pencairan pensiun, kenaikan tunjangan, atau rapelan hanya dapat dipastikan melalui call center 1500 919, situs resmi, atau akun media sosial TASPEN.

Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan lebih bijak menyaring informasi dan menunggu keputusan resmi Pemerintah apabila ada kebijakan baru terkait pensiun.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#taspen #Klarifikasi resmi #rapel pensiunan #pensiunan pns #kenaikan pensiun