Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Viral ‘Perintah Presiden Kenaikan Gaji Pensiunan 2025’, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan dan Imbau Waspada Informasi Tidak Resmi

Ichaa Melinda Putri • Kamis, 11 Desember 2025 | 17:15 WIB
Viral ‘Perintah Presiden Kenaikan Gaji Pensiunan 2025’, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan dan Imbau Waspada Informasi Tidak Resmi
Viral ‘Perintah Presiden Kenaikan Gaji Pensiunan 2025’, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan dan Imbau Waspada Informasi Tidak Resmi

BLITAR – Sebuah video berjudul “PERINTAH PRESIDEN! BKN ANGKAT BICARA TENTANG KENAIKAN GAJI PENSIUNAN AKHIR TAHUN 2025!” ramai dibagikan dan memicu perdebatan soal kenaikan pensiun. Narasi dalam video itu menyebut adanya “instruksi langsung” yang membuka jalan bagi kenaikan pensiun dan rapel pensiunan pada akhir 2025. Topik kenaikan pensiun itu dengan cepat menjadi viral, terutama di kalangan pensiunan PNS dan ASN yang mencari kepastian.

Paragraf dalam narasi video tersebut bahkan menggiring opini bahwa Pemerintah sudah menyiapkan formula khusus bagi kenaikan gaji pensiunan. Isu rapelan ikut diseret, dan banyak yang mengira pencairan akan dimulai dalam waktu dekat. Kata kunci rapel pensiunan dan kenaikan pensiun 2025 terus berputar dan dibahas ulang karena judul video tampak meyakinkan.

Hingga siang ini, potongan video serupa masih berseliweran di grup percakapan keluarga dan komunitas pensiunan. Banyak yang menanyakan kebenaran klaim tersebut karena khawatir tertinggal informasi penting. Namun, TASPEN dengan tegas menyebut bahwa isu kenaikan gaji pensiunan tersebut tidak sesuai fakta.

Klarifikasi Resmi TASPEN

PT TASPEN Kediri kembali mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi maraknya isu tentang kenaikan pensiun. Dalam klarifikasi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, ataupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI–Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

Klarifikasi itu disampaikan untuk meredam kebingungan di masyarakat akibat informasi yang dinilai tidak akurat. TASPEN menilai isu kenaikan pensiun dan rapel pensiunan yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, padahal seluruh kewenangan kebijakan pensiun berada sepenuhnya di tangan Pemerintah.

Tidak Semua Bisa Dapat Rapel Maksimal

Terkait besaran rapel, TASPEN menjelaskan bahwa nominal—jika kelak ditetapkan Pemerintah—akan mengikuti aturan yang berlaku, golongan, dan masa kerja. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal “maksimal” seperti yang sering diklaim dalam video viral.

Selain itu, hingga pertengahan November 2025, belum ada instruksi resmi dari Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Informasi yang menyebut pencairan segera dimulai dipastikan tidak benar.

Prinsip 5T dan Imbauan Resmi

TASPEN kembali menekankan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip itu diterapkan untuk memastikan layanan akurat serta mengurangi potensi kesalahan administrasi.

TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu mengecek informasi melalui kanal resmi, bukan dari narasi video viral. Informasi valid terkait pembayaran pensiun, penyesuaian pensiun, ataupun rapelan hanya dapat dipastikan lewat call center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, atau situs taspen.co.id.

Dengan penegasan ini, masyarakat—khususnya pensiunan—diharapkan lebih bijak menyaring informasi dan menunggu keputusan resmi Pemerintah apabila terdapat kebijakan baru terkait pensiun.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#taspen #klarifikasi pensiun #rapel pensiunan #pensiunan pns #kenaikan pensiun