Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Ramai Dibahas, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Dimas Galih Nur Hendra Saputra • Kamis, 11 Desember 2025 | 19:15 WIB

Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Ramai Dibahas, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah
Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Ramai Dibahas, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

BLITARIsu kenaikan gaji pensiunan 2025 kembali memicu perbincangan setelah sebuah kanal YouTube menyoroti pernyataan Kepala BKN terkait harapan para pensiunan dan pengelolaan dana pensiun. Dalam tayangan yang viral itu, disampaikan bahwa ada empat poin utama terkait kesejahteraan pensiunan, mulai dari keamanan iuran hingga transparansi dana yang dikelola Taspen.

Video tersebut mengulang narasi lama soal potensi kenaikan gaji pensiunan di akhir 2025. Bahkan beberapa cuplikan menyinggung kenaikan 12 persen berdasarkan PP 8/2024, yang sejatinya sudah berlaku sejak 1 Januari 2024. Kondisi ini memicu interpretasi keliru seolah Pemerintah telah menetapkan kenaikan baru.

TASPEN: Belum Ada Penetapan Kenaikan Pensiun

Menanggapi ramainya isu tersebut, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan gaji pensiunan 2025. Seluruh kebijakan terkait pensiun berada sepenuhnya di tangan Pemerintah dan akan diumumkan apabila sudah ditetapkan secara resmi.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Rapel Pensiunan 2025? TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

TASPEN menyebut bahwa banyak kabar yang beredar di media sosial tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, klarifikasi perlu disampaikan agar para pensiunan tidak terpengaruh narasi viral yang tidak memiliki dasar regulasi.

Mengacu pada Regulasi yang Berlaku

TASPEN kembali menegaskan bahwa acuan pembayaran pensiun saat ini masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok. Regulasi tersebut memang mengatur kenaikan pensiun hingga 12 persen, tetapi kenaikan itu sudah berjalan sejak 2024, bukan kebijakan baru untuk akhir 2025.

Hingga kini, tidak ada instruksi baru terkait:

Kenaikan pensiun pokok PNS

Pensiun Purnawirawan TNI

Pensiun Purnawirawan Polri

Tunjangan kehormatan dan tunjangan khusus lainnya

Pembayaran rapelan pensiun

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Blitar Kirim Sampel Rokok Industri ke Laboratorium

Dengan demikian, informasi mengenai pencairan rapelan atau kenaikan tambahan di akhir 2025 dipastikan tidak benar.

Komitmen Pelayanan Berbasis Prinsip 5T

Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menekankan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut menjadi pedoman agar proses pembayaran pensiun tetap akurat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

TASPEN mengingatkan bahwa besaran rapeljika suatu saat ditetapkan Pemerintahakan berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak menarik kesimpulan dari angka-angka viral yang tidak bersumber resmi.

Baca Juga: Heboh! Klaim Gaji Pensiunan 2025 Naik dan Ada Rapel — TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Imbauan Agar Waspada Informasi Tidak Resmi

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti call center 1500 919, media sosial resmi TASPEN, atau situs taspen.co.id. Perusahaan berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan menunggu pengumuman resmi apabila ada kebijakan baru terkait pensiun.

 

Editor : Dimas Galih Nur Hendra Saputra
#taspen #pns #kenaikan pensiun #bkn #pensiunan