Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan, Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Diharapkan Tertib

Rendra Febrian Permana • Selasa, 16 Desember 2025 | 06:45 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan, Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Diharapkan Tertib
Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan, Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Diharapkan Tertib

BLITAR – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12/2025). Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi dasar legalitas pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan di pesantren tersebut.

Jonahar menyampaikan, sertipikat wakaf diserahkan agar proses pembangunan berjalan tertib dan aman secara hukum, serta memberi kepastian bagi pesantren ke depan. Penyerahan sertipikat dilakukan bersamaan dengan acara groundbreaking pembangunan Pesantren Al-Khoziny.

Pembangunan gedung baru akan dilakukan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, berdekatan dengan bangunan lama yang ambruk pada September 2025. Proyek ini meliputi pembangunan gedung asrama dan pendidikan lima lantai serta masjid empat lantai.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir menyebutkan pembangunan direncanakan rampung pada Juni 2026. Pengasuh Pesantren Al-Khoziny menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah bagi keberlanjutan pendidikan di pesantren.(*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#kantah kabupaten blitar #ATR BPN #PPTR #sidoarjo #Sertipikat Tanah Wakaf