BLITAR – Isu rapel pensiunan kembali viral di media sosial setelah beredar judul YouTube yang menyebut “Pensiunan Wajib Tahu: Rapel & Tunjangan Baru Cair 15 Desember”. Narasi tersebut menyiratkan adanya kepastian pencairan rapelan dan tunjangan baru bagi pensiunan dalam waktu dekat.
Dalam sejumlah unggahan, rapel pensiunan disebut akan dibayarkan bertahap menjelang pertengahan Desember. Konten itu juga mengaitkan rapelan dengan isu kenaikan pensiun yang diklaim telah diputuskan pemerintah, meski tanpa rujukan dokumen resmi.
Klaim mengenai rapel pensiunan yang disebut cair 15 Desember tersebut cepat menyebar dan memicu harapan di kalangan pensiunan PNS serta keluarganya. Namun, kebenaran informasi itu dipertanyakan karena tidak disertai pernyataan resmi dari instansi berwenang.
Klarifikasi Resmi TASPEN soal Rapel dan Kenaikan Pensiun
Menanggapi isu tersebut, PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi TASPEN yang dirilis pada 17 November 2025.
Klarifikasi tersebut mencakup pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, serta penerima berbagai jenis tunjangan negara lainnya. TASPEN menilai perlu meluruskan informasi agar masyarakat tidak terpengaruh kabar yang tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Terkait isu rapelan, TASPEN memastikan belum ada instruksi resmi dari Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel dan tunjangan baru cair pada 15 Desember dipastikan tidak benar.
Besaran Rapel Bergantung Aturan dan Masa Kerja
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada sejumlah faktor. Faktor tersebut meliputi golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang kerap disebut dalam konten viral.
Komitmen Layanan Berbasis Prinsip 5T
Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan dengan menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman utama untuk memastikan layanan berjalan akurat dan bertanggung jawab.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Informasi valid terkait gaji pensiun, rapelan, dan kebijakan lainnya hanya diumumkan melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs resmi TASPEN.
Dengan klarifikasi ini, TASPEN menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian rapel pensiunan maupun kenaikan pensiun, dan masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah.
Editor : Findika Pratama