Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gaji Pesangon Pensiunan PNS 2025 Viral Akan Segera Dicairkan

Rahma Nur Anisa • Selasa, 16 Desember 2025 | 23:20 WIB

Gaji pesangon pensiunan PNS viral
Gaji pesangon pensiunan PNS viral

BLITAR KAWENTAR - Informasi tentang gaji pesangon pensiunan PNS yang diklaim akan menggantikan sistem pembayaran bulanan kembali viral di media sosial. Banyak video dan postingan beredar dengan judul sensasional yang menyatakan pemerintah sudah menyetujui skema gaji pesangon, bahkan disertai cuplikan pidato Presiden Prabowo Subianto yang diklaim sebagai bukti persetujuan.

Tidak hanya isu gaji pesangon pensiunan PNS, beredar pula kabar kenaikan gaji pensiunan 2025 sebesar 12 persen seperti tahun 2024 lalu. Informasi ini membuat banyak pensiunan menanti kepastian, terutama di bulan April yang disebut-sebut sebagai waktu pencairan. Namun, benarkah informasi yang beredar tersebut?

PT TASPEN akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi menyesatkan yang beredar luas tersebut. Melalui pernyataan resmi di media sosial dan kanal komunikasi resminya, TASPEN dengan tegas membantah semua klaim terkait gaji pesangon dan kenaikan gaji pensiunan.

Baca Juga: Cara Cek PIP 2025 Lewat HP: Status Penerima, Jadwal Cair, hingga Besaran Dana SD–SMA Bisa Dicek Mandiri

TASPEN Bantah Isu Gaji Pesangon

Menanggapi pertanyaan pensiunan yang menanyakan, "Apakah benar pensiunan akan diganti dengan cara pesangon, tidak lagi bulanan?", TASPEN menjawab dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar. Gaji pensiun akan tetap dibayarkan setiap bulan seperti biasa.

TASPEN menjelaskan bahwa banyak konten di media sosial yang sangat menyesatkan. Video-video tersebut menggunakan judul bombastis seperti "Gaji Pesangon Sudah Disetujui Pemerintah" atau "Kenaikan Gaji 2025 Sudah Disahkan", padahal isi pidato yang ditampilkan sama sekali tidak membahas hal tersebut.

"Isi pidato dari Pak Presiden atau Menteri Keuangan yang ditampilkan tidak sesuai dengan judulnya. Ini sangat disayangkan karena menyesatkan para pensiunan," tegas pihak yang memberikan klarifikasi di channel ASN Abad 21.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Awal Bulan Stabil Menguat, Pegadaian UBS dan Galeri 24 Tahan Harga

Belum Ada Surat Edaran Resmi Kenaikan Gaji

Terkait kenaikan gaji pensiunan 2025, TASPEN juga memberikan klarifikasi resmi. Ketika ditanya, "Gaji pensiunan naik lagi enggak 2025 seperti 2024 sebesar 12 persen?", TASPEN menjawab bahwa saat ini mereka belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah untuk kenaikan gaji pensiun.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi para pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima berbagai jenis tunjangan negara lainnya.

TASPEN mengingatkan bahwa seluruh keputusan terkait kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Pihak perusahaan menilai penting memberikan klarifikasi agar para pensiunan tidak terpengaruh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Disbupar Kota Blitar Ungkap Status Ratusan Seniman-Kelompok Kesenian

Reformasi Gaji Pensiun Hanya untuk ASN Aktif

Faktanya, perubahan skema gaji pensiunan memang ada direncanakan pemerintah dalam kerangka reformasi gaji pensiun. Namun, target reformasi tersebut adalah ASN existing yang masih aktif dan ASN baru, bukan pensiunan yang sudah purna bakti.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, disebutkan bahwa reformasi gaji pensiun memang ada, tetapi targetnya jelas adalah ASN yang masih aktif bekerja dan ASN baru yang akan direkrut nantinya.

Untuk pensiunan PNS, TASPEN menegaskan akan tetap menggunakan skema pembayaran saat ini, yaitu gaji bulanan. Tidak ada rencana mengubah sistem pembayaran menjadi gaji pesangon seperti yang dikabarkan viral di media sosial.

Imbauan Verifikasi Informasi Melalui Kanal Resmi

TASPEN mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya, agar tetap berhati-hati terhadap beragam informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Informasi terkait pencairan gaji pensiun, kenaikan tunjangan, maupun kebijakan lainnya hanya dapat dipastikan kebenarannya melalui kanal resmi.

Baca Juga: Seragam Sekolah Gratis di Kota Blitar Akhirnya Dibagikan

Untuk memperoleh informasi valid dan terbaru, masyarakat dianjurkan menghubungi Call Center TASPEN di nomor 1500 919, mengakses akun media sosial resmi TASPEN, atau mengunjungi situs resmi www.taspen.co.id.

Dengan klarifikasi tegas ini, TASPEN berharap para pensiunan dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing oleh berita hoaks yang hanya akan menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan pensiunan.(*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#taspen #Gaji Pesangon Pensiunan #pensiun pns #pensiunan #Kenaikan Gaji