BLITAR – Isu kenaikan pensiun 2025 kembali viral di media sosial dan platform YouTube. Sebuah video berjudul “Kabar Gembira! Pensiunan Dapat Pesangon Besar + Gaji Bulanan Naik, Dijamin Pemerintah!” menyebut para pensiunan bakal menerima pesangon hingga ratusan juta rupiah, bahkan disertai kenaikan gaji pensiun bulanan.
Dalam narasi video tersebut, kenaikan pensiun 2025 digambarkan sebagai kebijakan besar yang disebut-sebut sudah dijamin pemerintah dan dikelola bersama PT TASPEN. Klaimnya, pensiunan lama PNS, TNI, dan Polri akan memperoleh pesangon Rp500 juta hingga Rp1 miliar, ditambah perombakan sistem gaji pensiun agar lebih layak.
Tak sedikit pensiunan yang kemudian berharap isu kenaikan pensiun 2025 tersebut benar adanya. Video itu menyebar luas di grup percakapan keluarga pensiunan dan media sosial, sehingga memunculkan pertanyaan soal kebenaran kebijakan tersebut.
PT TASPEN secara tegas membantah narasi viral tersebut. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran pesangon besar seperti yang beredar.
TASPEN menyampaikan bahwa seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun 2025 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika ada perubahan kebijakan, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui regulasi dan kanal pemerintah.
Terkait isu rapelan, TASPEN memastikan belum menerima instruksi resmi mengenai pembayaran rapel pensiunan. Dengan demikian, informasi soal pencairan rapelan maupun pesangon besar dipastikan tidak benar dan berpotensi menyesatkan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian pensiun terakhir berlaku sejak 1 Januari 2024. Hingga pertengahan November 2025, tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan pensiun bagi PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
Dalam klarifikasinya, TASPEN juga menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh pembayaran pensiun berjalan akurat dan bertanggung jawab.
TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya informasi viral. Untuk memastikan kebenaran kebijakan pensiun, masyarakat diminta mengakses kanal resmi seperti Call Center TASPEN 1500 919, media sosial resmi, atau situs taspen.co.id.
Dengan penegasan ini, TASPEN berharap masyarakat lebih bijak menyikapi kabar kenaikan pensiun 2025 dan menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Editor : Anggi Septiani