Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah

Vicky Hernanda • Rabu, 17 Desember 2025 | 04:30 WIB
Menteri Nusron mengimbau Pemda Kalteng mempercepat pemutakhiran sertipikat tanah.
Menteri Nusron mengimbau Pemda Kalteng mempercepat pemutakhiran sertipikat tanah.

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengimbau pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah mempercepat pemutakhiran sertipikat tanah untuk mencegah potensi tumpang tindih. Imbauan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng tahun 2025 di Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).

Menteri Nusron meminta pemda mengumpulkan RT, RW, dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi pemutakhiran sertipikat, khususnya sertipikat keluaran lama. Ia menyebut masih terdapat sertipikat lama yang memerlukan pembaruan data karena batas bidang, peta, dan informasi kepemilikan belum diperbarui.

Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76 persen masih berstatus sertipikat lama. Saat ini sekitar 72 persen bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67 persen yang bersertipikat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut meliputi BMN, BMD, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, dan tanah lembaga keagamaan. (*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#ATR BPN #Pemda Kalimantan Tengah #sertipikat tanah #Pemutakhiran Sertipikat Tanah #Menteri Nusron