Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Keputusan UMP 2026 Tinggal Tunggu Restu Prabowo, Menaker Bocorkan Skema Range Baru, Buruh Disebut Bakal Gembira

Ichaa Melinda Putri • Rabu, 17 Desember 2025 | 18:45 WIB
Keputusan UMP 2026 Tinggal Tunggu Restu Prabowo, Menaker Bocorkan Skema Range Baru, Buruh Disebut Bakal Gembira
Keputusan UMP 2026 Tinggal Tunggu Restu Prabowo, Menaker Bocorkan Skema Range Baru, Buruh Disebut Bakal Gembira

BLITAR- Kepastian penetapan UMP 2026 tinggal selangkah lagi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasirli menyebut keputusan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 saat ini hanya menunggu restu Presiden Prabowo Subianto. Draf UMP 2026 disebut sudah berada di meja Presiden dan siap diumumkan segera setelah diteken.

Yasirli menegaskan, pemerintah tengah menunggu waktu penandatanganan dari Presiden Prabowo. “Tadi barusan sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini, kalau tidak besok. Setelah itu akan diumumkan,” kata Yasirli kepada wartawan. Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa pengumuman UMP 2026 tidak akan molor lama.

Isu UMP 2026 pun menjadi perhatian luas publik, terutama kalangan buruh dan pelaku usaha. Pasalnya, kebijakan upah minimum tahun depan disebut membawa pendekatan baru yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Menaker Yasirli kembali menekankan bahwa kebijakan UMP 2026 disusun dengan komitmen kuat terhadap kesejahteraan pekerja. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah mengabaikan nasib buruh di tengah tekanan ekonomi.

Menurut Yasirli, komitmen tersebut sudah terlihat sejak satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada tahun lalu, pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen. Selain itu, berbagai stimulus juga diberikan untuk meringankan beban pekerja.

“Mulai dari bantuan hari raya, diskon iuran JKK dan JKP, hingga penambahan manfaat JKP sebesar 60 persen gaji selama enam bulan,” ujar Yasirli. Kebijakan tersebut, lanjut dia, menjadi bukti bahwa pemerintah serius menjaga kesejahteraan pekerja.

Mengacu Putusan MK, Peran Daerah Diperkuat

Dalam penetapan UMP 2026, pemerintah juga memastikan kebijakan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin utama adalah pemberdayaan Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif.

Yasirli menjelaskan, Dewan Pengupahan Daerah nantinya memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan besaran UMP sesuai kondisi masing-masing wilayah. Dengan demikian, kebijakan UMP 2026 tidak lagi bersifat seragam dan kaku.

“Daerah diberikan kesempatan menentukan sesuai kondisi ekonomi daerahnya,” kata Yasirli. Pendekatan ini dinilai lebih realistis mengingat perbedaan struktur ekonomi dan biaya hidup antarwilayah di Indonesia.

Skema Range Jadi Ciri Baru UMP 2026

Hal yang paling menyita perhatian publik adalah rencana penerapan skema rentang atau range dalam penetapan UMP 2026. Jika tahun lalu UMP ditetapkan dengan satu angka nasional, tahun depan pemerintah mengusulkan rentang persentase kenaikan.

Skema range ini memungkinkan daerah memilih besaran kenaikan UMP dalam batas tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat. Dengan model tersebut, kenaikan UMP 2026 di setiap daerah berpotensi berbeda-beda.

Menaker Yasirli juga mengisyaratkan bahwa kenaikan UMP tahun depan akan berada di atas tahun sebelumnya. Namun, ia belum bersedia membeberkan angka pasti dan menegaskan semua akan diumumkan secara resmi setelah Presiden memberi restu.

Saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 bisa mencapai dua digit, Yasirli hanya tertawa dan meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi. “Besok, insyaallah kita umumkan,” ujarnya singkat.

Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak

Selain faktor ekonomi daerah, pemerintah juga mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) dalam menyusun UMP 2026. Hal ini dilakukan agar upah minimum benar-benar mampu menjaga daya beli pekerja.

Pendekatan tersebut diharapkan menjadi jalan tengah antara kepentingan buruh dan dunia usaha. Pemerintah ingin memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak, tanpa membebani industri secara berlebihan.

Pengumuman Tinggal Menunggu Waktu

Dengan draf UMP 2026 yang sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto, publik kini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi. Apakah akan diumumkan langsung oleh Presiden atau melalui Menaker, Yasirli menyebut hal itu akan segera diputuskan.

Pemerintah optimistis kebijakan UMP 2026 akan disambut positif oleh pekerja. “Insyaallah ini akan menggembirakan teman-teman pekerja,” kata Yasirli.

Penetapan UMP 2026 dipandang sebagai kebijakan krusial yang akan memengaruhi daya beli masyarakat, iklim usaha, serta stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, keputusan akhir Presiden Prabowo menjadi sorotan utama publik dalam waktu dekat.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#upah minimum provinsi #kesejahteraan pekerja #Prabowo Subianto #Menaker Yasirli #UMP 2026