BLITAR - Kabar penting bagi operator sekolah dan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Tahapan baru PIP 2025 resmi muncul di laman Sipintar, menandakan sejumlah siswa sudah siap memasuki proses pencairan bantuan pendidikan. Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube Zara Abid Collection yang rutin membagikan tutorial dan update seputar data operator sekolah.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa tahapan baru PIP 2025 di Sipintar sudah bisa dicek langsung oleh operator sekolah melalui akun Dapodik atau NPSN. Menariknya, pada beberapa siswa, dana bantuan PIP tercatat sudah masuk ke rekening, namun baru bisa dicairkan paling cepat mulai 26 Desember 2025.
Update ini menjadi perhatian karena menandai fase lanjutan penyaluran PIP di penghujung tahun, khususnya bagi siswa yang sebelumnya belum masuk tahapan pencairan.
Cara Cek Tahapan Baru PIP di Sipintar
Untuk memastikan apakah siswa masuk tahapan baru PIP 2025, operator sekolah diminta login ke laman PIP Sipintar seperti biasa. Setelah berhasil masuk menggunakan akun Dapodik atau NPSN, langkah berikutnya adalah membuka menu Siswa SK Pemberian dan memilih tahun penyaluran 2025.
Agar lebih mudah, disarankan mengurutkan data berdasarkan tahapan terakhir. Dengan cara ini, operator dapat langsung melihat daftar siswa yang masuk tahapan paling baru dan siap menuju proses pencairan.
“Supaya gampang membedakan mana yang sudah cair dan mana yang baru, kita cek tahapan terakhir dulu,” jelas pemilik channel dalam videonya.
Dana Sudah Masuk, Tapi Belum Bisa Dicairkan
Dalam contoh yang ditampilkan, terdapat beberapa siswa dari berbagai jenjang—mulai kelas 1 SD hingga kelas 6 SD—yang sudah tercatat dananya masuk ke rekening. Namun, pada kolom keterangan tertulis jelas “mulai bisa dicairkan paling cepat tanggal 26 Desember 2025”.
Artinya, meskipun saldo bantuan sudah tersedia, pencairan tetap menunggu jadwal resmi dari pusat. Istilah “paling cepat” juga menunjukkan bahwa waktu pencairan bisa saja mundur tergantung kebijakan dan kesiapan masing-masing daerah atau bank penyalur.
Tahapan Baru yang Perlu Diperhatikan Operator
Dalam video tersebut, disebutkan beberapa kode tahapan PIP terbaru yang muncul di akun sekolah, antara lain tahapan 175, 201, 270, hingga 310. Tahapan inilah yang perlu menjadi fokus pengecekan karena menandakan proses penyaluran terbaru.
Sebaliknya, tahapan lama dapat dikenali dari keterangan dana yang sudah diambil atau tanggal pencairan yang sudah lewat, seperti Juli. Data tersebut tidak perlu lagi diproses ulang.
Wajib Download dan Cetak Daftar Penerima
Operator sekolah diimbau untuk mengunduh (download) daftar siswa penerima PIP pada setiap tahapan baru yang muncul. File tersebut kemudian dicetak dan diserahkan kepada guru atau petugas sekolah yang biasa menangani pencairan PIP.
Langkah ini penting agar sekolah dapat segera menginformasikan kepada orang tua atau wali murid bahwa bantuan PIP anaknya sudah siap dicairkan, sekaligus membantu proses aktivasi rekening bila masih diperlukan.
“Biasanya pencairan dilakukan secara kolektif atau sekolah membantu menghubungi pihak bank,” jelasnya.
Peran Sekolah Krusial di Akhir Tahun
Di akhir tahun ajaran, sekolah sering disibukkan dengan berbagai agenda seperti penilaian akhir, penginputan nilai, dan kegiatan lainnya. Namun demikian, pihak sekolah diingatkan tetap memberi perhatian pada urusan PIP agar bantuan tidak tertunda atau bahkan dikembalikan ke negara akibat kelalaian administrasi.
Dengan munculnya tahapan baru ini, operator sekolah diminta aktif melakukan pengecekan rutin di Sipintar dan segera menindaklanjuti setiap update.
Imbauan untuk Operator dan Orang Tua
Informasi terkait tahapan baru PIP 2025 ini diharapkan segera disebarluaskan, khususnya kepada operator sekolah di seluruh Indonesia. Orang tua dan siswa juga diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Pemerintah menargetkan penyaluran PIP terus berjalan hingga akhir Desember 2025, sehingga siswa yang sudah masuk tahapan terbaru diharapkan segera menerima haknya sesuai jadwal.
Editor : Findika Pratama