BLITAR - Proses pengecekan penerima PIP Part 134 kembali dilakukan dan menjadi perhatian besar pelajar serta orang tua di berbagai daerah. Melalui kanal YouTube Gua Rahman, pembaruan status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) disampaikan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Dalam video terbaru ini, Gur Rahman menegaskan bahwa pengecekan penerima PIP Part 134 menunjukkan dua kondisi utama di lapangan. Sebagian siswa sudah masuk SK Pemberian PIP 2025, bahkan ada yang dananya telah masuk ke rekening. Namun, masih ada lebih dari 1 juta penerima PIP yang hingga pertengahan Desember 2025 belum muncul SK pemberiannya.
Kondisi tersebut membuat Desember menjadi bulan penentuan bagi banyak siswa. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa penyaluran PIP Desember 2025 tetap berjalan, sehingga siswa yang belum masuk SK diminta tetap bersabar dan rutin melakukan pengecekan.
Siswa SD hingga SMK Masih Menunggu SK
Salah satu siswa yang dicek adalah Zain Abdul Natan, siswa SD asal Provinsi DKI Jakarta. Zain tercatat sebagai nominasi tahun penyaluran 2025 dan telah melakukan aktivasi pada 3 November 2025. Namun hingga saat ini, SK pemberian belum muncul sehingga dana PIP belum dapat dicairkan.
Kasus serupa juga dialami IKD Wilyandika, siswa SMK kelas 11 asal Kabupaten Bangli, Bali. Meski sudah aktivasi pada 5 November 2025, status pemberian masih tercatat tahun 2019. Artinya, siswa tersebut masih menunggu SK pemberian PIP 2025 agar bantuan bisa dicairkan.
Menurut Gur Rahman, kondisi ini umum terjadi pada siswa yang baru melakukan aktivasi. Setelah aktivasi diverifikasi pusat, barulah SK pemberian akan diterbitkan dan dana dapat disalurkan ke rekening siswa.
Ada yang Sudah Cair Sejak Pertengahan Tahun
Berbeda dengan dua siswa sebelumnya, Ezriana Edel Knauf Mone, siswi SMA swasta dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), justru sudah menerima pencairan PIP. Ezriana tercatat sebagai nominasi tahun 2023 dengan aktivasi Desember 2023, dan dana PIP tahun 2025 telah masuk ke rekening pada 15 Juli 2025.
Dengan status tersebut, Ezriana sudah dapat melakukan pencairan melalui Bank BNI. Untuk siswa SMA, pencairan kini difasilitasi dengan kartu debit sehingga dana dapat ditarik sesuai kebutuhan, tidak harus sekaligus.
Besaran bantuan PIP jenjang SMA sendiri mencapai Rp1,8 juta untuk kelas berjalan. Sementara untuk kelas awal dan kelas akhir, bantuan yang diberikan sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: Begini Nasib Dua Wakil Blitar di Ajang Liga 4 Jawa Timur
Fokus PIP 2025 untuk Desil 1–4
Pengecekan juga dilakukan terhadap Waod Aigra Hazal, siswa SMP asal Sulawesi Tenggara. Data menunjukkan bahwa siswa tersebut terakhir menerima PIP pada 2024, sementara pada tahun 2025 belum kembali masuk nominasi.
Gur Rahman menjelaskan bahwa saat ini Puslapdik bersama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melakukan penyesuaian data penerima. PIP 2025 diprioritaskan bagi siswa dari desil 1 hingga desil 4, sementara desil 5 ke atas tidak lagi masuk sasaran bantuan.
Siswa yang merasa layak namun tidak lagi menerima PIP disarankan mengajukan pembaruan data DTSEN agar status desilnya dapat disesuaikan kembali.
Dana Sudah Masuk, Segera Cek Bank
Siswa berikutnya yang dicek adalah Nur Alif Abdillah, siswa SMP dari Jawa Barat. Nur Alif tercatat sebagai nominasi 2025 dengan aktivasi 11 Agustus 2025. Dana PIP miliknya telah masuk ke rekening sejak 14 Oktober 2025.
Orang tua Nur Alif diminta segera melakukan pengecekan ke Bank BRI, mengingat batas akhir pencairan PIP tahun 2025 adalah 31 Desember. Adanya libur akhir tahun juga berpotensi mempersempit waktu pencairan.
Masih Ada Harapan bagi yang Belum Cair
Menutup pengecekan PIP Part 134, Gur Rahman kembali mengingatkan bahwa siswa yang belum dicek atau belum masuk SK pemberian tidak perlu berkecil hati. Proses pengecekan akan terus dilakukan secara berkala, dan masih ada lebih dari 1 juta penerima PIP yang berpotensi masuk tahap penyaluran berikutnya.
Masyarakat diimbau aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah serta rutin memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan bantuan pendidikan ini.
Editor : Findika Pratama