BLITAR-Isu rapel pensiunan kembali ramai di media sosial setelah beredar judul YouTube yang menyebut “Diumumkan Besok Rapel Gaji Pensiunan Jadi Cair Desember Akhir”. Klaim tersebut cepat menyebar dan memicu harapan pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta keluarga penerima manfaat.
Narasi viral itu menyebut rapel pensiunan akan segera diumumkan dan langsung cair pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut beredar luas di grup percakapan dan media sosial, seolah-olah ada keputusan resmi pemerintah terkait rapelan dan kenaikan gaji pensiun.
Namun, di tengah derasnya kabar tersebut, publik diminta tidak langsung mempercayai informasi soal rapel pensiunan yang bersumber dari narasi viral. Sebab, fakta resmi menunjukkan kondisi yang berbeda dengan klaim yang beredar.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa hingga pertengahan November 2025 belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI, Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN mengingatkan bahwa seluruh kebijakan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Fakta soal Rapelan Gaji Pensiunan
TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapelan, apabila suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada faktor golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Dengan demikian, tidak semua pensiunan akan memperoleh nominal rapel yang sama atau maksimal seperti yang kerap diklaim dalam konten viral.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga kini tidak terdapat keputusan baru pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan.
TASPEN menegaskan belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran rapelan. Oleh karena itu, informasi yang menyebut rapel gaji pensiunan akan cair akhir Desember dipastikan tidak benar.
Komitmen Layanan dan Imbauan Waspada
Dalam kesempatan yang sama, TASPEN menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN mengimbau pensiunan dan keluarga agar waspada terhadap informasi tidak resmi. Informasi valid terkait gaji pensiun, rapelan, dan kenaikan tunjangan hanya disampaikan melalui kanal resmi TASPEN atau pengumuman pemerintah.
Editor : Ichaa Melinda Putri